Bogor Kota Hujan Akan Lepas dari Jawa Barat Bentuk Provinsi Baru dengan Nama Epik dan Syarat Akan Makna
Fakta ini tak heran memunculkan isu-isu mengenai pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi baru.
Salah satu usulan dalam isu pemekaran tersebut adalah pembentukan Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bhagasasi.
Provinsi Bogor Raya direncanakan akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat dan akan terdiri dari 8 daerah kabupaten dan kota.
Adapun daerah-daerah yang diusulkan untuk membentuk Provinsi Bogor Raya antara lain Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.
Selain itu, terdapat juga Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Dalam rencananya, ibukota Provinsi Bogor Raya akan berada di Kota Bogor, yang terletak sekitar 98 kilometer dari Kota Bandung, ibukota Provinsi Jawa Barat.
Mengenai pemekaran Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa terdapat 9-10 wilayah yang memenuhi kriteria untuk diajukan pemekaran.
Namun, keputusan mengenai pemekaran wilayah tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terkait pemekaran daerah.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, juga menyampaikan hal yang sama.
Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat belum memiliki rencana untuk memekarkan provinsi-provinsi di Indonesia, karena saat ini masih berlaku moratorium.