2 Tersangka Ngaku Sakit! Inilah Fakta Penahanan Bos Skincare Mira Hayati, Agus Salim dan Suami Fennya Frans Apes

2 Tersangka Ngaku Sakit! Inilah Fakta Penahanan Bos Skincare Mira Hayati, Agus Salim dan Suami Fennya Frans Apes

Mira-Instagram-

Ketiga tersangka merupakan pemilik brand kosmetik yang cukup dikenal di Makassar. Mira Hayati adalah pemilik MH Miracle Whitening Skin, Agus Salim memiliki brand Raja Glow, sedangkan Mustadir Dg Sila adalah pemilik Cream FF. Namun, ketenaran produk mereka menjadi sorotan setelah hasil uji laboratorium dari BPOM Makassar mengungkapkan adanya kandungan merkuri dalam produk-produk tersebut.

Merkuri, yang digunakan secara ilegal dalam beberapa produk kosmetik untuk memutihkan kulit, memiliki risiko kesehatan yang serius. Penggunaan bahan ini dapat menyebabkan kerusakan kulit, gangguan ginjal, hingga dampak jangka panjang lainnya bagi pengguna.
Dampak Kasus ini



Baca juga: Robert Pattinson Jadi Kameo dalam Running Man Tayang 9 Februari 2025 untuk Mempromosikan Film Mickey 17 Karya Sutradara Bong Joon Ho

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat tingginya konsumsi produk kosmetik di Indonesia. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Konsumen diimbau selalu memeriksa izin BPOM dan memastikan produk yang digunakan aman serta tidak mengandung bahan berbahaya.

Polda Sulsel terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini untuk memastikan tidak ada lagi produk berbahaya yang beredar di pasaran. Sementara itu, nasib hukum ketiga tersangka akan ditentukan setelah proses penyidikan dan persidangan selesai.


Dengan adanya kasus ini, masyarakat diingatkan untuk selalu memprioritaskan keselamatan dan kesehatan daripada sekadar tergiur oleh hasil instan yang ditawarkan oleh produk-produk kosmetik tidak terdaftar.
***

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya