Menkes Minta Masyarakat Tamabh Asuransi Swasta Akibat BPJS Tam Mampu Cove Semua Penyakit! Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Dicover BPJS

Menkes Minta Masyarakat Tamabh Asuransi Swasta Akibat BPJS Tam Mampu Cove Semua Penyakit! Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Dicover BPJS

Rumah Sakit--

Menkes Minta Masyarakat Tamabh Asuransi Swasta Akibat BPJS Tam Mampu Cove Semua Penyakit! Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Dicover BPJS. 136 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Dirujuk Langsung ke FKRTL BPJS Kesehatan. Dalam sistem pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan, terdapat aturan terkait jenis penyakit yang tidak bisa langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Pasien yang mengalami penyakit-penyakit tertentu harus terlebih dahulu memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar dalam status keanggotaan BPJS Kesehatan. Jika diperlukan, FKTP tersebut akan merujuk pasien ke FKRTL untuk penanganan lebih lanjut.

Berikut adalah daftar penyakit yang tidak bisa langsung dirujuk ke FKRTL BPJS Kesehatan, melainkan harus melalui pemeriksaan awal di FKTP:
Penyakit Infeksi



Penyakit infeksi merupakan kondisi yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa jenis penyakit infeksi yang tidak bisa langsung dirujuk ke FKRTL antara lain:

Kejang Demam – Biasanya dialami oleh anak-anak, kejang demam memerlukan penanganan di FKTP sebelum dirujuk.
Tetanus – Meskipun tergolong serius, tetanus harus diobati di FKTP terlebih dahulu.
HIV/AIDS Tanpa Komplikasi – Pasien dengan HIV/AIDS yang tidak mengalami komplikasi harus menjalani pemeriksaan di FKTP.
Influenza – Penyakit flu yang umum, namun perlu pemeriksaan awal di FKTP.
Pertusis (Batuk Rejan) – Batuk yang disebabkan oleh infeksi bakteri ini juga harus ditangani di FKTP lebih dulu.
Faringitis, Tonsilitis, Laringitis – Penyakit pada tenggorokan yang umumnya disebabkan oleh infeksi virus atau bakteri ini harus diperiksa di FKTP.
Pneumonia, Bronkopneumonia – Meskipun serius, pneumonia tanpa komplikasi dapat ditangani di FKTP.
Tuberkulosis Paru Tanpa Komplikasi – Penyakit paru yang memerlukan perawatan khusus ini biasanya akan diobati terlebih dahulu di FKTP.
Hepatitis A, Disentri, Demam Dengue (DHF) – Penyakit infeksi lainnya, seperti hepatitis A dan demam berdarah, memerlukan pemeriksaan awal di FKTP sebelum dirujuk lebih lanjut.

Gangguan Sistem Saraf


Beberapa gangguan pada sistem saraf juga termasuk dalam kategori penyakit yang tidak bisa dirujuk langsung ke FKRTL, seperti:

Tension Headache dan Migrain – Sakit kepala yang disebabkan oleh berbagai faktor ini harus diperiksa di FKTP terlebih dahulu.
Bell's Palsy, Vertigo – Kelumpuhan wajah dan gangguan keseimbangan ini umumnya memerlukan pengobatan awal di FKTP.
Gangguan Somatoform dan Insomnia – Penyakit yang berhubungan dengan gangguan mental atau tidur ini biasanya ditangani di FKTP sebelum mendapatkan rujukan.

Penyakit Mata

Gangguan pada mata yang tidak dapat langsung dirujuk ke FKRTL antara lain:

Benda Asing di Konjungtiva – Kondisi di mana benda asing masuk ke mata memerlukan penanganan di FKTP.
Konjungtivitis (Radang Mata) – Peradangan pada selaput lendir mata ini dapat diobati di FKTP.
Miopia, Hipermetropia, Astigmatism – Gangguan refraksi ringan pada mata dapat diperiksa dan diobati di FKTP.
Buta Senja – Penurunan kemampuan penglihatan di malam hari harus diperiksa di FKTP terlebih dahulu.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya