Apakah Foto Akun SNPMB 2025 Wajib Tampak Telinga?

Apakah Foto Akun SNPMB 2025 Wajib Tampak Telinga?

tanda tanya-qimono/pixabay-


Apakah Foto Akun SNPMB 2025 Wajib Tampak Telinga? Persyaratan Pasfoto SNPMB 2025: Panduan Lengkap agar Tidak Tersingkir dari Seleksi

Pasfoto merupakan salah satu elemen penting dalam proses pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Jika pasfoto yang diunggah tidak memenuhi ketentuan, pelamar bisa terancam gagal melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.



Berikut ini panduan lengkap mengenai ketentuan pasfoto SNPMB 2025 yang wajib dipenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan.
Mengapa Pasfoto SNPMB Penting?

Pasfoto yang benar bukan hanya sekadar formalitas. Sebagai bagian dari persyaratan administratif, pasfoto berfungsi sebagai identifikasi resmi bagi setiap pelamar. Baik laki-laki maupun perempuan, semua pelamar diwajibkan mengunggah foto yang sesuai dengan ketentuan di Portal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru.

Seperti yang disebutkan dalam video TikTok dari akun @aristyasheza, pasfoto yang tidak sesuai bisa menjadi alasan diskualifikasi pendaftaran. Jadi, pastikan kamu mempersiapkan pasfoto dengan benar sejak awal!
Apakah Telinga Wajib Tampak di Pasfoto?


Ya, telinga wajib terlihat di pasfoto SNPMB 2025, kecuali bagi pelamar yang berhijab. Ketentuan ini juga mencakup keharusan tampak jelasnya mata, hidung, dan mulut. Namun, bagi pelamar bercadar, cadar harus dilepas saat pengambilan foto agar bagian wajah yang disebutkan dapat terlihat jelas.
Aturan Lengkap Pasfoto SNPMB 2025

Untuk memastikan pasfoto sesuai ketentuan, berikut adalah daftar aturan teknis yang perlu diperhatikan:

Ukuran Foto:
Pasfoto harus berukuran 4 cm x 6 cm.

Resolusi dan Format:
Resolusi minimal 200 px x 300 px dengan rasio aspek 2:3.
Pasfoto harus memiliki format JPG/JPEG.

Ukuran File:
Ukuran file minimal 40 KB dan maksimal 100 KB.

Warna dan Latar Belakang:
Pasfoto harus berwarna dengan latar belakang bebas, seperti pink, merah, atau kuning.

Orientasi Foto:
Orientasi foto harus vertikal (portrait).

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya