Siapa Suami Kamelia? Ibu Siswa di Medan yang Dihukum Belajar di Lantai, Diduga Tidak Bayarkan Dana PIP padahal Dapat Diskop SPP, Benarkah Bukan Orang Sembarangan
Kamelia-Instagram-
Siapa Suami Kamelia? Ibu Siswa di Medan yang Dihukum Belajar di Lantai, Diduga Tidak Bayarkan Dana PIP padahal Dapat Diskop SPP, Benarkah Bukan Orang Sembarangan Profil Tampang Kamelia Ibu Siswa di Medan yang Dihukum Belajar di Lantai, Diduga Tidak Bayarkan Dana PIP, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram. Kamelia Ibu Siswa di Medan yang Dihukum Belajar di Lantai, Ternyata Dapat Diskon SPP dan Dana PIP. Kasus Guru SD di Medan Hukum Siswa Duduk di Lantai: Ibunda Murid Laporkan ke Polisi
Insiden seorang siswa SD di Kota Medan yang dihukum duduk di lantai oleh gurunya karena menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini kini memasuki ranah hukum setelah ibu siswa tersebut, Kamelia, melaporkan sang guru, Hariati, ke Polrestabes Medan.
Laporan Polisi dan Kronologi Kejadian
Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada Selasa, 14 Januari 2025, dengan nomor laporan LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Laporan ini didasarkan pada dugaan kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Menurut penuturan Kamelia, kejadian bermula saat anaknya, MI (10), merasa malu untuk pergi ke sekolah pada Rabu, 8 Januari 2025. MI mengaku dihukum duduk di lantai selama proses belajar-mengajar karena belum membayar SPP selama tiga bulan dan belum mengambil rapor. Hukuman tersebut diberikan sejak Senin, 6 Januari 2025.
Merasa khawatir, Kamelia mendatangi sekolah anaknya, SD Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di sana, ia mendapati anaknya benar-benar duduk di lantai ruang kelas 4. Ketika mempertanyakan hal tersebut kepada guru yang bersangkutan, Hariati, ia mendapat penjelasan bahwa siswa yang belum melunasi SPP dan menerima rapor tidak diperkenankan mengikuti pelajaran secara normal.
Atas kejadian itu, Kamelia memutuskan untuk membawa masalah ini ke pihak berwajib. "Kami masih mendalami laporan tersebut," ujar Gidion saat memberikan keterangan pada Rabu, 15 Januari 2025.
Penjelasan Guru Hariati
Di sisi lain, Hariati, guru yang menjadi terlapor, menegaskan bahwa tindakannya bukanlah bentuk kezaliman. Dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Kota Medan, Hariati menjelaskan bahwa keputusan menghukum MI duduk di lantai telah dipertimbangkan dengan matang.
Ia tidak menyuruh MI pulang meskipun siswa tersebut menunggak SPP. "Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Kalau sampai terjadi kecelakaan, saya yang akan disalahkan," ungkap Hariati.
Selain itu, ia juga menghindari hukuman berdiri karena khawatir akan kondisi fisik siswa. "Kalau saya suruh berdiri, nanti anak itu pingsan, saya juga yang disalahkan," tambahnya. Karena itulah, Hariati memilih opsi menyuruh MI duduk di lantai sambil mendengarkan pelajaran.
Namun, hingga kini Hariati belum memberikan permintaan maaf secara langsung kepada Kamelia dan MI. "Pihak yayasan sudah meminta maaf, tetapi gurunya belum. Dia masih bersikeras bahwa ini adalah peraturan yang dia buat sendiri," ungkap Kamelia.