Uang Pensiun DPR dan DPD Dipakai untuk Biayai Program MBG Daripada Harus Pakai Dana Zakat!

Uang Pensiun DPR dan DPD Dipakai untuk Biayai Program MBG Daripada Harus Pakai Dana Zakat!

makanan-sharonang sharonang-

Uang Pensiun DPR dan DPD Dipakai untuk Biayai Program MBG Daripada Harus Pakai Dana Zakat! Kontroversi Usulan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis: Banyak Reaksi dari Tokoh Publik

Belakangan ini, masyarakat ramai memperbincangkan usulan Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin, yang mengusulkan penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang bertujuan untuk memberikan makanan bergizi secara gratis kepada warga ini mendapatkan perhatian besar, namun usulan penggunaan dana zakat ini justru memunculkan berbagai reaksi dari publik, termasuk tokoh-tokoh penting di Indonesia.



Salah satu reaksi yang mencuri perhatian datang dari pegiat media sosial, Stefan Antonio. Dalam akun X-nya (@StefanAntonio_) pada Rabu, 15 Januari 2025, ia menanggapi ide Sultan dengan cukup blak-blakan. Menurut Stefan, seharusnya dana pensiun para anggota DPR dan DPD yang lebih tepat digunakan untuk membiayai program MBG. "Kalian kerja lima tahun, tapi pensiunnya seumur hidup," ujarnya dengan tegas.

Stefan pun melanjutkan pandangannya dengan memberikan saran mengenai pensiun para anggota legislatif. "Pensiun seharusnya cukup diberikan selama dua tahun saja. Sisanya bisa dialokasikan untuk program MBG yang kini sudah berjalan," ungkapnya lebih lanjut. Stefan menilai bahwa masyarakat tidak perlu dibebani lagi dengan iuran untuk membiayai program tersebut, mengingat para pejabat negara sudah mendapatkan fasilitas mewah yang didanai oleh pajak rakyat, ditambah lagi dengan uang pensiun yang terus diberikan seumur hidup.

Pernyataan Stefan Antonio ini tentu saja mencuri perhatian publik, mengingat kritiknya terhadap alokasi dana pensiun anggota DPR dan DPD. Kritik ini menjadi semakin panas setelah Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD, mengusulkan penggunaan dana zakat atau iuran warga untuk membantu pembiayaan program Makan Bergizi Gratis.


Usulan Sultan Bachtiar Najamudin dan Reaksi Publik

Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD, memang mengusulkan agar anggaran untuk program MBG dibantu dengan dana zakat atau kontribusi warga. Program MBG ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi kepada masyarakat yang kurang mampu, namun untuk merealisasikannya, anggaran yang cukup besar diperlukan.

Namun, usulan Sultan mengenai penggunaan zakat dan iuran ini tidak luput dari kontroversi. Sejumlah tokoh publik turut memberikan pendapat mereka, salah satunya adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mereka berpendapat bahwa usulan Sultan ini perlu dikaji secara lebih mendalam.

Menurut para tokoh ini, penggunaan dana zakat untuk program MBG harus sangat hati-hati. Pasalnya, penerima manfaat zakat sudah diatur dengan jelas dalam ajaran Islam. Zakat harus diberikan kepada pihak-pihak yang memenuhi syarat tertentu, seperti mereka yang tergolong dalam kategori fakir, miskin, atau dhuafa. Oleh karena itu, jika dana zakat digunakan untuk membiayai MBG, penerimanya haruslah kelompok yang benar-benar membutuhkan bantuan, seperti siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya