Sutradara Fajar Nugros Heran dengan Usulan Ketua DPD Sultan Najamuddin Yang Minta Program MBG Dibiayai Dana Zakat: Gak Punya Pikiran

Sutradara Fajar Nugros Heran dengan Usulan Ketua DPD Sultan Najamuddin Yang Minta Program MBG Dibiayai Dana Zakat: Gak Punya Pikiran

Fajar nugros-Instagram-

Sutradara Fajar Nugros Heran dengan Usulan Ketua DPD Sultan Najamuddin Yang Minta Program MBG Dibiayai Dana Zakat: Gak Punya Pikiran! Usulan Program Makan Bergizi Gratis Dibiayai Dana Zakat: Solusi atau Polemik Baru? Publik Indonesia kini tengah dihebohkan dengan wacana baru yang mencuat ke permukaan, yakni usulan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan untuk dibiayai melalui dana zakat. Isu ini mencuri perhatian masyarakat dan menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, dalam pernyataannya, menilai bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung program ini. Dengan tegas, Sultan mengungkapkan bahwa dana zakat dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan yang relevan untuk mendukung keberlanjutan program MBG.



Namun, ide ini tidak berjalan tanpa kritik. Sutradara ternama Indonesia, Fajar Nugros, turut angkat bicara melalui media sosial. Dalam cuitannya yang penuh sindiran, ia mempertanyakan logika di balik usulan tersebut.

"Pikiran mereka itu memang gimana ya caranya rakyat susah," tulis Fajar melalui akun X resminya, @fajarnugros, pada Rabu, 15 Januari 2025. Ia mengkritik bahwa anggaran untuk menyediakan makanan bergizi gratis seharusnya dapat diatur tanpa menambah beban bagi masyarakat, terutama melalui dana zakat yang memiliki aturan dan peruntukan tersendiri dalam Islam.

Tidak hanya dari kalangan seniman, respons juga datang dari tokoh agama terkemuka. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, memberikan pandangan yang lebih berhati-hati. Menurutnya, usulan ini harus dikaji secara mendalam, mengingat dana zakat memiliki kategori penerima manfaat yang telah ditentukan secara jelas dalam ajaran Islam.


Yahya menambahkan bahwa jika program ini ingin menggunakan dana zakat, maka peruntukannya harus benar-benar sesuai, seperti untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan asupan bergizi guna mendukung pendidikan mereka.
Pro dan Kontra di Tengah Masyarakat

Wacana ini memicu diskusi hangat di berbagai platform media sosial. Sebagian masyarakat mendukung ide ini sebagai langkah inovatif untuk mengatasi masalah gizi di kalangan siswa tidak mampu. Namun, sebagian lainnya menganggap usulan tersebut sebagai bentuk penyimpangan dari prinsip dasar penggunaan dana zakat.

Dana zakat sendiri dalam Islam diperuntukkan untuk delapan golongan penerima, termasuk fakir, miskin, dan orang-orang yang sedang berjuang di jalan Allah. Banyak pihak yang khawatir bahwa pengalokasian dana untuk program seperti MBG dapat menyimpang dari esensi tersebut.
Solusi Alternatif

Baca juga: Nanang Irawan Alias Gimbal Anaknya Siapa? Inilah Profil Pembunuh Aktor Sandy Permana yang Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya, Bukan Orang Sembarangan di Bekasi?

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya