Profil Tampang Ivan Sugianto Tersangka Kasus Perundungan SMA Gloria Surabaya, Kini Siap Disidang, Lengkap: Umur, Agama dan Akun IG
Irvan-Instagram-
Profil Tampang Ivan Sugianto Tersangka Kasus Perundungan SMA Gloria Surabaya, Kini Siap Disidang, Lengkap: Umur, Agama dan Akun IG. Terdakwa Ivan Sugianto Wali Murid yang Paksa Siswa Sujud Kini Kasusnya Akan Diadili. Polrestabes Surabaya Serahkan Kasus Ivan Sugianto ke Kejaksaan Negeri Surabaya: Tindak Lanjut Kasus Perundungan Anak di SMA Gloria
Pada Senin, 14 Januari 2025, Polrestabes Surabaya secara resmi menyerahkan kasus yang melibatkan Ivan Sugianto kepada Kejaksaan Negeri Surabaya. Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan perundungan anak di salah satu sekolah ternama di Surabaya, yaitu SMA Gloria. Keputusan pelimpahan kasus ini menandakan langkah lanjutan dalam proses hukum terhadap pelaku yang sudah ditahan sebelumnya.
Pelimpahan Kasus Dikonfirmasi oleh Polrestabes Surabaya
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, membenarkan bahwa kasus Ivan Sugianto kini telah berada di tangan Kejaksaan Negeri Surabaya. Menurut AKP Rina, proses pelimpahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus dilalui untuk memastikan kasus tersebut segera mendapatkan keadilan.
"Ivan Sugianto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya," kata AKP Rina Shanty dalam keterangan yang diterima oleh Antara pada Selasa, 15 Januari 2025.
Kasus Sudah Siap Disidangkan
AKP Rina juga menyampaikan bahwa kasus perundungan ini sudah memasuki tahap yang lebih lanjut, dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Hal ini menandakan bahwa proses penyidikan telah selesai, dan kini siap untuk dibawa ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan hukum yang adil.
"Status berkas sudah P-21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan," tambah AKP Rina, memberikan konfirmasi terkait kelengkapan berkas perkara yang akan segera diproses oleh pihak kejaksaan.
Penegakan Hukum Sebagai Langkah Menanggulangi Perundungan
Lebih lanjut, AKP Rina menekankan bahwa penegakan hukum terhadap Ivan Sugianto ini merupakan contoh nyata bahwa perundungan, baik itu fisik maupun mental, tidak akan pernah ditoleransi di Indonesia. Kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, terutama para pelajar dan pihak sekolah, bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap anak akan mendapatkan sanksi yang tegas.