Prof. Dr. Hasjim Djalal Sakit Apa? Inilah Kronologi Kematian Ahli Hukum yang Meninggal Dunia Diusia 90 Tahun Akibat Sakit Keras
Hasjim -Instagram-
Sebagai seorang cendekiawan, Hasjim Djalal tidak hanya berkontribusi dalam dunia diplomasi, tetapi juga dalam dunia akademik. Beliau banyak menulis buku-buku penting yang menjadi referensi utama dalam bidang hukum laut internasional. Beberapa karya tulis yang terkenal antara lain Indonesian Struggle for the Law of the Sea (1979), Indonesia and the Law of the Sea (1995), dan Preventive Diplomacy in Southeast Asia: Lesson Learned (2003). Buku-buku ini menjadi sumber rujukan penting bagi para praktisi hukum internasional, diplomat, dan akademisi di seluruh dunia.
Setelah pensiun dari dunia diplomasi, Hasjim Djalal tetap aktif dalam berbagai forum internasional sebagai pembicara dan menulis banyak artikel di media massa. Keahliannya dalam hukum laut internasional menjadikannya sebagai salah satu ahli yang paling dihormati dan berpengaruh di dunia. Dedikasinya dalam menyuarakan kepentingan Indonesia di panggung internasional terus memberi dampak positif hingga saat ini.
Keluarga dan Generasi Penerus
Hasjim Djalal meninggalkan tiga anak yang masing-masing memiliki kiprah penting dalam bidangnya. Anak tertuanya, Dino Patti Djalal, melanjutkan jejak sang ayah di dunia diplomasi. Dino pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat pada 2010 dan kini menjadi figur penting dalam dunia politik dan diplomasi Indonesia. Sementara itu, dua anak lainnya, Iwan Djalal dan Dini Djalal, juga turut berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
Kepergian yang Menghentakkan Dunia Diplomasi Indonesia
Kepergian Prof. Dr. Hasjim Djalal adalah kehilangan besar bagi bangsa Indonesia. Jasa-jasanya yang luar biasa dalam memperjuangkan hak maritim Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional akan terus dikenang sepanjang masa. Tidak hanya dalam bidang diplomasi, tetapi juga dalam pembangunan dan penguatan hukum laut internasional. Keberhasilan Indonesia dalam mengukuhkan wawasan nusantara sebagai bagian dari hukum internasional adalah warisan yang tak ternilai bagi generasi mendatang.