Penting untuk Dipahami! Yuk Mengenal SPMT dan TMT dalam Dunia CPNS yang Akan Dimulai pada Januari 2025
sekolah-jarmoluk/pixabay-
Penting untuk Dipahami! Yuk Mengenal SPMT dan TMT dalam Dunia CPNS yang Akan Dimulai pada Januari 2025
Apa Itu SPMT dan TMT dalam Dunia CPNS?
Dalam proses menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terdapat sejumlah istilah penting yang perlu dipahami oleh para kandidat, salah satunya adalah SPMT dan TMT. Kedua istilah ini memiliki peran yang krusial dalam penetapan status dan tugas seorang CPNS. Bagi Anda yang tengah meniti karier di dunia birokrasi, mari kita bahas lebih dalam apa itu SPMT dan TMT, serta perbedaannya.
Apa Itu SPMT CPNS?
SPMT adalah singkatan dari Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas. Surat ini menjadi bukti resmi bahwa seorang CPNS telah memulai tugasnya di instansi tempat ia ditugaskan. SPMT ditandatangani oleh kepala balai atau pimpinan unit kerja di mana CPNS tersebut bertugas.
Menurut informasi yang dikutip dari unggahan TikTok Azis Taufik, SPMT CPNS harus diterbitkan paling lambat satu bulan setelah berlakunya keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Dengan adanya SPMT, seorang CPNS secara resmi diakui telah menjalankan tugas sesuai jabatan yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah.
Apa Itu TMT CPNS?
Berbeda dengan SPMT, istilah TMT adalah singkatan dari Terhitung Mulai Tanggal. TMT merupakan penetapan tanggal resmi pengangkatan seseorang sebagai CPNS. Tanggal ini dicantumkan dalam keputusan pengangkatan dan menjadi acuan formal mengenai kapan status CPNS mulai berlaku.
Dalam konteks ini, perbedaan utama antara SPMT dan TMT adalah:
TMT mencatat tanggal resmi pengangkatan seseorang menjadi CPNS.
SPMT mencatat tanggal pertama CPNS mulai bekerja di instansi terkait.