Benarkah Data Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal Tetap Di-input dalam Dokumen Pemberkasan CPNS 2024? Berikut Informasi Lengkapnya!
sekolah-F1Digitals-
Berikut rincian komponen yang harus diisi dalam DRH:
1. Keterangan Perorangan
Bagian ini berisi data pribadi pelamar, seperti nama, tempat lahir, dan tanggal lahir. Semua informasi diketik kecuali nama, tempat lahir, dan tanggal lahir yang ditulis tangan.
2. Pendidikan Formal
Riwayat pendidikan formal dari jenjang SD hingga pendidikan terakhir yang digunakan untuk mendaftar CPNS harus dicantumkan. Jika ada, pelamar juga dapat menyertakan pelatihan atau kursus tambahan.
3. Riwayat Pekerjaan
Bagian ini opsional. Jika pelamar memiliki pengalaman kerja, dapat dicantumkan. Namun, jika tidak ada, bagian ini bisa dikosongkan.
4. Penghargaan
Pelamar dapat memilih penghargaan yang relevan jika memang memilikinya. Jika tidak, bagian ini dapat dibiarkan kosong.
5. Riwayat Keluarga
Meliputi data pasangan (suami/istri), orang tua, mertua, anak, dan saudara kandung, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Informasi ini nantinya berkaitan dengan pemberian tunjangan keluarga.
6. Riwayat Organisasi
Pelamar dapat mencantumkan organisasi yang pernah diikuti, namun jika tidak ada pengalaman organisasi, bagian ini juga bisa dikosongkan.
7. Dokumen Pendukung
Baca juga: TikTok Replay 2024: Fitur yang Dinantikan Pengguna, Kapan Tayang?