Benarkah Data Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal Tetap Di-input dalam Dokumen Pemberkasan CPNS 2024? Berikut Informasi Lengkapnya!

Benarkah Data Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal Tetap Di-input dalam Dokumen Pemberkasan CPNS 2024? Berikut Informasi Lengkapnya!

sekolah-F1Digitals-

Berikut rincian komponen yang harus diisi dalam DRH:
1. Keterangan Perorangan

Bagian ini berisi data pribadi pelamar, seperti nama, tempat lahir, dan tanggal lahir. Semua informasi diketik kecuali nama, tempat lahir, dan tanggal lahir yang ditulis tangan.
2. Pendidikan Formal


Riwayat pendidikan formal dari jenjang SD hingga pendidikan terakhir yang digunakan untuk mendaftar CPNS harus dicantumkan. Jika ada, pelamar juga dapat menyertakan pelatihan atau kursus tambahan.
3. Riwayat Pekerjaan

Bagian ini opsional. Jika pelamar memiliki pengalaman kerja, dapat dicantumkan. Namun, jika tidak ada, bagian ini bisa dikosongkan.
4. Penghargaan

Pelamar dapat memilih penghargaan yang relevan jika memang memilikinya. Jika tidak, bagian ini dapat dibiarkan kosong.
5. Riwayat Keluarga



Meliputi data pasangan (suami/istri), orang tua, mertua, anak, dan saudara kandung, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Informasi ini nantinya berkaitan dengan pemberian tunjangan keluarga.
6. Riwayat Organisasi

Pelamar dapat mencantumkan organisasi yang pernah diikuti, namun jika tidak ada pengalaman organisasi, bagian ini juga bisa dikosongkan.
7. Dokumen Pendukung

Baca juga: TikTok Replay 2024: Fitur yang Dinantikan Pengguna, Kapan Tayang?

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya