Benarkah Data Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal Tetap Di-input dalam Dokumen Pemberkasan CPNS 2024? Berikut Informasi Lengkapnya!
sekolah-F1Digitals-
Benarkah Data Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal Tetap Di-input dalam Dokumen Pemberkasan CPNS 2024? Berikut Informasi Lengkapnya!
Tahapan Akhir Seleksi CPNS 2024: Persiapan Menuju Kelulusan dan Pengisian DRH
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 telah mencapai tahap akhir, yaitu integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Proses ini menjadi momen penentuan penting bagi para pelamar, yang tengah menantikan hasil kelulusan.
Pentingnya Integrasi Nilai SKD dan SKB
Kelulusan CPNS didasarkan pada integrasi nilai SKD dan SKB. Nilai SKD memiliki bobot 40%, sementara SKB memiliki bobot 60%, menjadikan SKB sebagai faktor paling berpengaruh dalam menentukan kelulusan. Proses ini bertujuan untuk memastikan para pelamar yang lolos adalah mereka yang memiliki kompetensi terbaik.
Para pelamar akan dirangking berdasarkan nilai tertinggi. Hasil akhir kelulusan CPNS akan diumumkan pada 5-12 Januari 2025. Namun, ini bukan tahap terakhir dari perjalanan seleksi.
Masa Sanggah: Kesempatan Konfirmasi Ulang
Setelah pengumuman kelulusan, masa sanggah akan dibuka pada 13-15 Januari 2025. Masa ini memberikan kesempatan bagi pelamar untuk mengajukan keberatan atau klarifikasi jika merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil yang diumumkan.
Selama masa sanggah, kelulusan yang diumumkan sebelumnya bersifat sementara dan dapat berubah tergantung hasil evaluasi. Kepastian kelulusan baru akan dipastikan pada tahap pengumuman pasca sanggah yang berlangsung pada 16-22 Januari 2025.
Pengisian DRH: Langkah Menuju SK CPNS
Setelah dinyatakan lulus, pelamar tidak serta-merta menerima Surat Keputusan (SK) CPNS. Mereka harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai tahapan berikutnya. Pengisian DRH untuk CPNS tahun anggaran 2024 dijadwalkan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.