Usra Hendra Harahap Duta Besar Indonesia untuk Nigeria Kini Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Hingga Pemutusan Kerja Sepihak

Usra Hendra Harahap Duta Besar Indonesia untuk Nigeria Kini Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Hingga Pemutusan Kerja Sepihak

bully-WOKANDAPIX/pixabay-

Usra Hendra Harahap Duta Besar Indonesia untuk Nigeria Kini Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Hingga Pemutusan Kerja Sepihak

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Melibatkan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap: Sebuah Tinjauan Menyeluruh


Nama Indonesia kembali disorot oleh dunia internasional terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap. Kasus ini telah mencuat setelah mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Nigeria, mengajukan laporan kepada pihak berwenang. Insiden yang diduga terjadi ini menambah deretan kontroversi yang mencoreng citra Indonesia di kancah diplomatik global.
Dugaan Pelecehan Seksual yang Menggemparkan Dunia Internasional

Kasus pelecehan seksual ini pertama kali terungkap melalui laporan yang disampaikan oleh mantan staf KBRI kepada pihak berwenang. Laporan tersebut diikuti dengan pengajuan petisi oleh tim pengacara korban, Bowyard Partners, yang berjudul "Permohonan Mendesak untuk Dilakukan Intervensi terhadap Kasus Kekerasan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Kerja Sepihak." Petisi ini dilayangkan pada Juni 2024 kepada berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, KBRI Nigeria, dan pihak kepolisian yang berwenang.

Petisi ini memuat klaim serius mengenai kekerasan seksual yang diduga terjadi selama korban menjalankan tugas di KBRI Abuja, Nigeria. Agar privasi dan keamanan korban tetap terjaga, identitas korban sengaja tidak dipublikasikan. Namun, dugaan pelecehan seksual ini berhasil menarik perhatian luas, terutama setelah hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan adanya kontak fisik yang tidak pantas dari Duta Besar Usra Hendra Harahap terhadap korban.
Dampak Psikologis yang Diderita Korban



Korban dikabarkan mengalami trauma psikologis yang mendalam akibat tindakan pelecehan tersebut. Menurut hasil pemeriksaan psikolog dari Kemlu RI, korban didiagnosis mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD), kecemasan, dan depresi. Kondisi ini mengarah pada keputusan korban untuk kembali ke Jakarta, di mana ia menjalani proses konseling profesional untuk pemulihan.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya