PPN 12% Mulai Berlaku 1 Januari 2025: Barang dan Jasa Apa Saja yang Terdampak?
uang-pixabay-
“PPN 12% hanya berlaku untuk kategori barang sangat mewah. Untuk kebutuhan pokok masyarakat, tidak ada perubahan,” tegas Sri Mulyani.
Ia juga menegaskan bahwa barang kebutuhan sehari-hari, seperti sabun dan sampo, tidak akan mengalami kenaikan tarif PPN.
Dampak dan Harapan
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Meski ada kenaikan tarif untuk barang tertentu, kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap dijaga agar tidak terdampak.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat. Bagi masyarakat yang ingin membeli barang atau jasa mewah, kenaikan ini mungkin menjadi pertimbangan tambahan, namun bagi mayoritas masyarakat, kebutuhan dasar tetap aman tanpa kenaikan tarif.
Dengan stimulus ekonomi yang disiapkan, diharapkan perekonomian nasional dapat terus bertumbuh meski di tengah perubahan kebijakan perpajakan ini.