Peserta BPJS PBI Itu Apa? Pasangan Karuptor Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Masuk dalam Daftar Anggota
Sandra dewi-Instagram-
Peserta BPJS PBI Itu Apa? Pasangan Karuptor Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Masuk dalam Daftar Anggota
Geger di Media Sosial X: Kartu BPJS PBI Sandra Dewi dan Harvey Moeis Jadi Perbincangan, Apa Itu BPJS PBI?
Baru-baru ini, media sosial X (sebelumnya Twitter) dihebohkan dengan unggahan yang menampilkan dua kartu BPJS Kesehatan milik selebriti terkenal Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. Dalam unggahan tersebut, terlihat bahwa kedua kartu BPJS tersebut tercatat dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat 1, yaitu salah satu Puskesmas. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan BPJS PBI? Mengapa kartu ini bisa menarik perhatian publik?
Apa Itu BPJS PBI?
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang telah diatur oleh pemerintah Indonesia. Program ini memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia, baik yang mampu maupun tidak mampu. Namun, ada dua kategori peserta dalam program ini: peserta non-PBI dan PBI. PBI, yang menjadi topik utama kali ini, adalah kategori khusus bagi mereka yang termasuk dalam golongan tidak mampu.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan kepesertaan dalam BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar tetap bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa beban biaya. Seperti yang terlihat dalam kartu BPJS milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis, kedua selebriti ini tercatat sebagai peserta PBI, yang mengundang tanda tanya bagi sebagian besar publik.
PBI: Untuk Siapa Saja?
Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan program yang ditujukan bagi mereka yang tergolong sebagai fakir miskin atau tidak mampu. Pemerintah melalui Dinas Sosial mencatat data para peserta PBI yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan demikian, para penerima bantuan iuran ini tidak perlu membayar iuran bulanan untuk BPJS Kesehatan, karena semuanya ditanggung oleh negara.
Selain itu, dalam hal ini, yang dimaksud dengan "tidak mampu" bukan hanya sekadar mereka yang berpenghasilan rendah. Pemerintah juga memperhitungkan faktor-faktor sosial-ekonomi lainnya untuk menentukan kelayakan seseorang mendapatkan bantuan ini. Data tersebut diperoleh melalui catatan dari Dinas Sosial yang melakukan verifikasi.
Fasilitas Kesehatan BPJS PBI