7 Artis yang Pernah Tersandung Kasus Korupsi Selain Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Harve-Instagram-
Mark Sungkar, ayah dari Zaskia dan Shireen Sungkar, tersandung kasus korupsi dana olahraga Triathlon Indonesia senilai Rp339 juta. Meski sempat mendekam di tahanan, ia akhirnya dibebaskan pada 5 Mei 2021 dan menjalani status tahanan kota.
4. Mandra
Aktor legendaris Mandra yang terkenal lewat perannya di "Si Doel Anak Sekolahan" juga pernah terlibat kasus korupsi. Ia dinyatakan bersalah dalam pengadaan program siar di LPP TVRI, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp12 miliar. Akibatnya, Mandra dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta.
5. Mandala Shoji
Mandala Shoji harus menghadapi hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp5 juta akibat melanggar aturan kampanye dengan membagikan kupon umrah. Kasus ini mencoreng citra Mandala sebagai seorang figur publik.
6. Helena Lim
Helena Lim, yang dikenal sebagai "Crazy Rich Pantai Indah Kapuk," juga terseret kasus korupsi. Ia divonis 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam skandal yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
7. Inneke Koesherawati
Inneke Koesherawati, yang sebelumnya dikenal sebagai bintang film populer, terlibat dalam kasus korupsi besar. Ia terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya pada tahun 2018. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp279,9 juta, 1.410 dolar AS, dan dua unit mobil mewah turut diamankan dalam operasi tersebut.
Refleksi dari Kasus Korupsi di Dunia Hiburan
Kasus-kasus di atas menjadi pengingat bahwa kehidupan selebritas tidak selalu berjalan mulus. Popularitas dan kemewahan kerap disertai godaan yang besar. Namun, pelanggaran hukum, seperti korupsi, akan selalu membawa konsekuensi berat, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas.
Musibah yang menimpa Sandra Dewi dan Harvey Moeis kini menjadi sorotan publik, sekaligus membuka diskusi tentang pentingnya integritas, baik di dunia hiburan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi kejujuran dan menjauhi praktik-praktik yang merugikan negara.***