Siapa Anak dan Istri Fadilah alias Datuk? Supir Sri Meilina Ibunda Lady Aurellia Pramesti yang Menganiaya Dokter Koas Mohammad Luthfi, Benarkah Belum Menikah?
Lady-Instagram-
Kasus ini baru terungkap dua hari setelah kejadian, ketika Fadilah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pada Jumat, 13 Desember 2024, Fadilah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Selatan bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.
Proses Hukum dan Pernyataan Polda Sumsel
Setelah diperiksa selama satu malam, polisi akhirnya menetapkan Fadilah sebagai tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto, mengonfirmasi bahwa ada cukup bukti untuk menaikkan status Fadilah dari saksi menjadi tersangka.
"Penyidik telah menetapkan satu tersangka atas nama Fadilah alias Datuk, dalam kasus penganiayaan dokter koas atau mahasiswa kedokteran," ujar Kombes Sunarto dalam konferensi pers pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Motif di balik tindakan tersebut, menurut polisi, adalah rasa kesal Fadilah terhadap Luthfi yang dianggap tidak merespons dengan baik permintaan dari Lady Aurellia Pramesti. Emosi memuncak setelah Lady menyampaikan keluhannya kepada keluarganya.
Reaksi Publik dan Dampak Kasus
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak yang mempertanyakan keterlibatan keluarga pejabat dalam urusan profesional sang dokter koas. Beberapa pihak juga menyoroti bagaimana status sosial dan kekayaan sering kali menjadi faktor yang menimbulkan ketegangan di lingkungan kerja.