Agung Laksono vs Jusuf Kalla Saling Berebut Kursi Ketua PMI hingga Dilaporkan ke Polisi
Agung-TikTok -
Agung Laksono vs Jusuf Kalla Saling Berebut Kursi Ketua PMI hingga Dilaporkan ke Polisi
Jusuf Kalla dan Agung Laksono Jadi Sorotan: Perebutan Kursi Ketua PMI Periode 2024-2029 Viral di Media Sosial
Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kabar perselisihan antara dua tokoh politik ternama Indonesia, Jusuf Kalla dan Agung Laksono. Perseteruan ini berkaitan dengan jabatan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029.
Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum PMI untuk periode tersebut. Namun, awal kepemimpinannya terganggu oleh klaim yang diajukan oleh senior PMI, Agung Laksono.
Klaim Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI
Agung Laksono, yang juga merupakan tokoh politik senior, menyatakan bahwa dirinya adalah Ketua Umum PMI yang sah untuk periode 2024-2029. Klaim ini memicu kontroversi dan membuat Jusuf Kalla mengambil langkah hukum.
Dalam unggahan di akun Twitter @CakD3pp, disebutkan bahwa Jusuf Kalla telah melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian. "Ketum PMI Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah melaporkan Agung Laksono ke kepolisian. Penyebabnya, Agung melakukan Munas PMI tandingan dan menyatakan sebagai Ketum PMI terpilih periode 2024-2029," tulis akun tersebut.
JK Sebut Klaim Agung Laksono Ilegal
Jusuf Kalla menuding pencalonan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan sebagai tindakan ilegal. Hal ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, mengundang perhatian publik terhadap polemik internal PMI.
Mengenal Agung Laksono: Profil dan Perjalanan Karier