Hana Hanifah dan Muflihun Hubungannya Apa? Benarkah Suami Istri? Inilah Klarifikasi Artis FTV yang Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif
Hana-Instagram-
Hana Hanifah dan Muflihun Hubungannya Apa? Benarkah Suami Istri? Inilah Klarifikasi Artis FTV yang Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif
Artis FTV Hana Hanifah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau
Hana Hanifah, seorang selebgram sekaligus artis FTV yang dikenal publik sejak 2018, menjadi sorotan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Desember 2024, dan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Kasus ini menyeret nama Muflihun, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, yang saat dugaan kasus ini terjadi menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau. Penyidikan berlangsung intensif sejak pagi hingga malam, menarik perhatian media yang langsung mengepung Hana saat ia keluar dari gedung penyidikan.
Jawaban Singkat Hana Hanifah kepada Media
Ketika dihujani pertanyaan oleh awak media, Hana terlihat tenang meski hanya memberikan jawaban singkat. “Nanti aja yah,” ujarnya saat ditanya mengenai kemungkinan panggilan lanjutan. Sambil tersenyum, ia meminta wartawan menunggu pernyataan resmi dari kepolisian. Pernyataan ini terekam dalam sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok @ra_world19.
Hana juga enggan menjawab pertanyaan terkait jumlah dana transfer yang diterimanya. Sikapnya yang tertutup semakin memicu rasa penasaran publik terhadap keterlibatannya dalam kasus ini.
Dugaan Kasus Korupsi SPPD Fiktif
Polda Riau saat ini tengah mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang terjadi pada 2020-2021. Dalam periode tersebut, ditemukan ribuan SPPD fiktif beserta tiket pesawat sebanyak 35.836. Padahal, selama masa pandemi Covid-19, penerbangan komersial praktis tidak beroperasi, sehingga temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran.