Siapa Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Cibitung? yang Diduga Lakukan Praktik Tindak Pidana Pungli, Benarkah Untuk Timbun Tanah dan Bangun Pagar?
uang-pixabay-
Meskipun dirinya tidak ikut membayar iuran tersebut, pelajar tersebut menyatakan dengan tegas bahwa ia tetap akan mengikuti ujian dan masuk sekolah. “Dikarenakan besok saya ulangan, walau tidak membayar saya akan tetap masuk,” tulisnya menanggapi tuduhan bahwa dirinya akan dilarang bersekolah jika tidak ikut membayar.
Ronald Sinaga Apresiasi Keberanian Pelajar yang Berani Melapor
Akun Instagram Ronald Sinaga yang membagikan pengakuan pelajar tersebut mengungkapkan apresiasinya terhadap keberanian sang siswa. Dalam unggahannya, Ronald mengungkapkan bahwa tindakan pelajar yang berani melaporkan dugaan tindak pidana pungli patut dicontoh, terutama di kalangan generasi muda yang diharapkan menjadi pemimpin masa depan.
“Pemimpin masa depan lahir dari jiwa-jiwa yang berani menyuarakan ketidakadilan,” tulis Ronald Sinaga dalam postingannya, memberikan dukungan penuh terhadap tindakan berani pelajar tersebut.
Pungli di Dunia Pendidikan: Isu yang Belum Selesai
Dugaan pungli ini bukanlah kasus pertama yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Praktik pungutan liar di sekolah masih sering terjadi, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA. Biasanya, pungli dilakukan dengan dalih dana pembangunan, sumbangan kegiatan, atau berbagai alasan lainnya yang tidak selalu jelas penggunaannya. Kejadian seperti ini tentu menambah daftar panjang masalah yang harus dihadapi oleh sistem pendidikan di Indonesia, dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana di sekolah-sekolah.
Respons dari Pihak Sekolah dan Pemerintah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMA Negeri 2 Cibitung terkait dugaan pungli yang dilaporkan oleh pelajar tersebut. Terkait hal ini, pihak berwenang, baik dari dinas pendidikan setempat maupun instansi terkait, diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran laporan tersebut dan memberikan tindakan yang tegas terhadap oknum yang terlibat.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi orang tua murid dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi kegiatan di sekolah, terutama terkait dengan iuran dan sumbangan yang sering kali membebani orang tua tanpa kejelasan penggunaan. Jika terbukti ada pungutan liar, pihak yang terlibat seharusnya diberikan sanksi yang sesuai untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak.