JKN Tak Aktif Saat Pengurusan SIM, Ini Solusi Mudahnya, Cek Caranya Disini
Rabu
04-12-2024 /
16:15 WIB
SIM Surat Izin Mengemudi--
2. Untuk Peserta Mandiri yang Belum Aktif
- Jika Anda termasuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan belum aktif, Anda bisa menunjukkan virtual account sebagai bukti pendaftaran.
- Bukti ini menunjukkan komitmen untuk membayar iuran pada hari ke-14 setelah pendaftaran. Status keanggotaan akan aktif setelah pembayaran dilakukan.
3. Pendaftaran di Kantor BPJS Kesehatan
- Anda juga bisa mendaftar langsung di kantor BPJS Kesehatan.
- Setelah mendaftar, Anda akan menerima virtual account yang dapat digunakan sebagai bukti kepesertaan saat mengurus SIM.
4. Melalui Layanan PANDAWA
- Cek dan aktifkan status kepesertaan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
- Pilih menu Informasi untuk pengecekan data atau Administrasi untuk aktivasi kepesertaan.
Dengan langkah-langkah tersebut, proses pengurusan SIM Anda tetap bisa berjalan meski status JKN belum aktif. Pastikan untuk segera menyelesaikan pembayaran agar kepesertaan JKN Anda aktif sepenuhnya!
Editor:
Fauzan Ikram