JKN Tak Aktif Saat Pengurusan SIM, Ini Solusi Mudahnya, Cek Caranya Disini

JKN Tak Aktif Saat Pengurusan SIM, Ini Solusi Mudahnya, Cek Caranya Disini

SIM Surat Izin Mengemudi--

2. Untuk Peserta Mandiri yang Belum Aktif

  • Jika Anda termasuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan belum aktif, Anda bisa menunjukkan virtual account sebagai bukti pendaftaran.
  • Bukti ini menunjukkan komitmen untuk membayar iuran pada hari ke-14 setelah pendaftaran. Status keanggotaan akan aktif setelah pembayaran dilakukan.

3. Pendaftaran di Kantor BPJS Kesehatan

  • Anda juga bisa mendaftar langsung di kantor BPJS Kesehatan.
  • Setelah mendaftar, Anda akan menerima virtual account yang dapat digunakan sebagai bukti kepesertaan saat mengurus SIM.

4. Melalui Layanan PANDAWA

  • Cek dan aktifkan status kepesertaan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
  • Pilih menu Informasi untuk pengecekan data atau Administrasi untuk aktivasi kepesertaan.

Dengan langkah-langkah tersebut, proses pengurusan SIM Anda tetap bisa berjalan meski status JKN belum aktif. Pastikan untuk segera menyelesaikan pembayaran agar kepesertaan JKN Anda aktif sepenuhnya!

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya