Gaji Guru Naik! Berapa Nominalnya Rp 2 Juta atau Rp 500 ribu? Ini Penjelasan dari Pemerintah

Gaji Guru Naik! Berapa Nominalnya Rp 2 Juta atau Rp 500 ribu? Ini Penjelasan dari Pemerintah

Uang--

Gaji Guru Naik! Berapa Nominalnya Rp 2 Juta atau Rp 500 ribu? Ini Penjelasan dari Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).


Mulai tahun 2025, tunjangan tersebut akan meningkat hingga Rp 2 juta per bulan.

Pemerintah juga telah menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, menjadi Rp 81,6 triliun, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Siapa Nuroji? Anggota DPR Komisi X Fraksi Gerindra yang Terkena Sanksi Rungan dari MKD Buntut Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia




×

Baca juga: Profil Biodata Nuroji Anggota DPR Komisi X Fraksi Gerindra yang Terkena Sanksi Rungan dari MKD Akibat Kritik Timnas Indonesia, Lengkap dari Umur, Agama dan IG

Baca juga: Siapa Istri dan Anak Nuroji? Anggota Komisi X Fraksi Gerindra yang Terkena Sanksi Rungan dari MKD Buntut Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Bukan Orang Sembarangan?

Perbedaan Besaran Kenaikan Tunjangan

Namun, muncul kabar bahwa kenaikan tunjangan tersebut hanya sebesar Rp 500 ribu. Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan klarifikasi.

Menurut Hasan, guru non-ASN yang telah memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024 akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp 500 ribu, karena sebelumnya mereka sudah menerima tunjangan sebesar Rp 1,5 juta.

Sebaliknya, guru yang baru memperoleh sertifikasi pada tahun 2024 akan langsung mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta tanpa melalui tahapan kenaikan bertahap.

“Mereka yang baru mendapat sertifikasi akan langsung menerima tunjangan Rp 2 juta, tanpa harus memulai dari Rp 1,5 juta,” jelas Hasan pada Rabu (4/12/2024).

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya