Profil Biodata Nuroji Anggota DPR Komisi X Fraksi Gerindra yang Terkena Sanksi Rungan dari MKD Akibat Kritik Timnas Indonesia, Lengkap dari Umur, Agama dan IG
Nurloji-Instagram-
Profil Biodata Nuroji Anggota DPR Komisi X Fraksi Gerindra yang Terkena Sanksi Rungan dari MKD Akibat Kritik Timnas Indonesia, Lengkap dari Umur, Agama dan IG
Siapa Nuroji? Anggota DPR Komisi X Fraksi Gerindra yang Terkena Sanksi Rungan dari MKD Buntut Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
MKD DPR RI Beri Sanksi ke Nuroji, Anggota Komisi X Fraksi Gerindra, Terkait Kritik Naturalisasi Pemain Timnas
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi memberikan sanksi kepada Nuroji, anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra. Keputusan ini diambil setelah pernyataan Nuroji yang mengkritik proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia dinilai melanggar kode etik.
Pernyataan yang Menuai Kontroversi
Dalam sebuah rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Nuroji melontarkan kritik tajam terkait maraknya naturalisasi pemain untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ia menyampaikan bahwa kemenangan Timnas, yang banyak melibatkan pemain naturalisasi, terasa kurang membanggakan dan dianggap sebagai hasil instan.
Pernyataan ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak. Banyak yang menilai ucapan Nuroji berbau diskriminatif, terutama karena tidak menghargai kontribusi para pemain naturalisasi yang turut membawa prestasi bagi Indonesia di kancah internasional.
Pelanggaran Kode Etik
Setelah dilakukan penyelidikan, MKD DPR RI menyatakan bahwa pernyataan Nuroji terbukti melanggar kode etik. Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap seorang anggota dewan yang seharusnya mendukung persatuan dan menghargai keberagaman, termasuk di dunia olahraga.
Menurut MKD, kritik terhadap kebijakan naturalisasi seharusnya disampaikan dengan cara yang konstruktif tanpa merendahkan pihak lain. "Sebagai anggota dewan, setiap ucapan yang disampaikan memiliki dampak besar, baik kepada masyarakat maupun lembaga yang diwakili," ujar salah satu anggota MKD dalam pernyataan resminya.