Usai Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer Korsel Perdana Menteri dan Pemimpin Partai Gelar Pertemuan Penting
Korea-Instagram-
Usai Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer Korsel Perdana Menteri dan Pemimpin Partai Gelar Pertemuan Penting
Krisis Politik di Korea Selatan: Presiden Yoon Seok Yeol Umumkan Darurat Militer, Kemudian Dicabut dalam Enam Jam
Pada malam yang penuh ketegangan, tepatnya pada tanggal 3 Desember 2024, Presiden Korea Selatan, Yoon Seok Yeol, membuat keputusan mengejutkan yang memicu perdebatan besar di dalam negeri dan dunia internasional. Pada pukul 23.00 waktu setempat, Yoon mengumumkan pemberlakuan darurat militer yang secara cepat menarik perhatian publik.
Namun, yang menjadi perbincangan lebih lanjut adalah alasan di balik langkah drastis tersebut. Keputusan untuk mengumumkan darurat militer ini ternyata tidak disebabkan oleh ancaman eksternal, seperti yang banyak diharapkan, melainkan oleh krisis politik internal yang tengah berkembang pesat di Korea Selatan. Ketegangan politik ini mencuat setelah Presiden Yoon menuding partai oposisi berusaha menggulingkan pemerintahannya melalui langkah-langkah yang ia sebut “pro-komunis.” Tuduhan ini mengarah pada serangkaian langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menanggulangi ancaman yang dianggapnya dapat mengganggu stabilitas negara.
Melalui akun Twitter resmi @tang__kira, Presiden Yoon mengungkapkan klaim bahwa kelompok oposisi sedang berusaha merusak pemerintahan dengan cara-cara yang dianggapnya bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi liberal yang selama ini dijunjung tinggi oleh negara tersebut. Tuduhan ini cukup menghebohkan, mengingat Korea Selatan dikenal dengan sistem politik yang relatif stabil meski kerap terjadi persaingan ketat antara partai-partai besar.
Langkah-Langkah Darurat Militer yang Diberlakukan
Keputusan untuk menerapkan darurat militer memunculkan serangkaian kebijakan yang membatasi sejumlah aspek kehidupan sosial dan politik di Korea Selatan. Berikut adalah kebijakan-kebijakan utama yang diberlakukan selama masa darurat militer: