Lelang Besar-Besaran 2024 dari Kanwil DJP, Ada Kendaraan Hingga Ruko yang Ditawarkan dengan Harga Murah

Lelang Besar-Besaran 2024 dari Kanwil DJP, Ada Kendaraan Hingga Ruko yang Ditawarkan dengan Harga Murah

mobil-moinzon/pixabay-

Lelang Besar-Besaran 2024 dari Kanwil DJP, Ada Kendaraan Hingga Ruko yang Ditawarkan dengan Harga Murah

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta akan menggelar lelang aset besar-besaran.


Aset yang dilelang merupakan hasil sitaan dari penunggak pajak oleh delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah Kanwil DJP Jakbar.

Baca juga: Cara Pengurusan AJB Tanah atau Rumah Tahun 2024, Syarat Penting Balik Nama Sertifikasi Tanah

Baca juga: Reuni Akbar 212 di Silang Monas Diagendakan Dihadiri Rizieq Shihab



Baca juga: Nonton Download Cinderella Game 2024 Episode 1 Sub Indo & Spoilernya Lengkap dengan Link di KBS: Balas Dendam Anak Angkat

Menurut Kepala Kanwil DJP Jakbar, Farid Bachtiar, lelang ini bertujuan untuk melunasi utang pajak para penunggak.

Farid juga berharap kegiatan ini dapat menjadi peringatan bagi wajib pajak agar lebih patuh dan menghindari tunggakan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk penagihan pajak dengan memanfaatkan barang sitaan. Kami ingin menunjukkan komitmen DJP dalam mengoptimalkan penerimaan negara dan mendorong kepatuhan pajak,” ujar Farid, Kamis (28/11/2024).

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya