Begini Cara Perpanjangan STNK Terbaru 2024, Ternyata Mudah dan Cepat

Begini Cara Perpanjangan STNK Terbaru 2024, Ternyata Mudah dan Cepat

STNK Kendaraan--

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahun

Sebelum memperpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan harus menyiapkan beberapa dokumen:

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
  • Formulir perpanjangan STNK (diperoleh di Samsat)
  • Surat Keterangan Buka Blokir (jika STNK dalam status terblokir)
  • Surat Kuasa (jika diurus oleh pihak lain)

Langkah-Langkah Perpanjangan STNK 5 Tahunan

  1. Datang ke kantor Samsat dengan kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan dan minta legalisasi hasilnya.
  3. Isi formulir perpanjangan STNK yang disediakan.
  4. Serahkan berkas-berkas di loket pendaftaran.
  5. Bayar pajak kendaraan di loket pembayaran.
  6. Ambil STNK dan plat nomor baru di loket penerbitan TNKB.

Biaya Perpanjangan STNK

Berikut rincian biaya perpanjangan STNK lima tahunan:

  • Motor roda 2 dan 3: Rp 100.000
  • Mobil dan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 200.000
  • Pengesahan STNK motor: Rp 25.000
  • Pengesahan STNK mobil: Rp 50.000
  • Penerbitan plat nomor motor: Rp 60.000
  • Penerbitan plat nomor mobil: Rp 100.000


Dengan mengikuti prosedur ini, perpanjangan STNK menjadi lebih mudah dan cepat. Pastikan Anda mematuhi jadwal pembayaran pajak agar terhindar dari denda atau kunjungan petugas.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya