Klarifikasi Satgas PPKS Unhas Makassar Tentang Sanksi Ringan terhadap Dosen Pelaku Pelecehan, Ngaku Tidak Berniat Membela?
bully-Anemone123/pixabay-
Namun, alih-alih mendapatkan dukungan dan penyelesaian yang adil, laporan tersebut justru disambut dengan respons yang mengecewakan. Salah satu anggota Satgas PPKS, Qaiatul Muallima, yang terlibat dalam penanganan kasus ini, malah terkesan lebih membela pelaku. Dalam percakapan yang terekam dan tersebar di media sosial, Qaiatul menyampaikan bahwa sanksi yang diberikan kepada dosen pelaku pelecehan sudah cukup berat. Bahkan, Qaiatul menyatakan bahwa jika dosen tersebut diberhentikan dari jabatannya, maka ia akan menghadapi kesulitan besar dalam karirnya, terutama dalam hal kenaikan jabatan.
Kontroversi Pernyataan Satgas PPKS
Pernyataan Qaiatul Muallima yang menyebutkan bahwa sanksi terhadap dosen pelaku pelecehan sudah tergolong berat menuai protes keras dari publik. Banyak yang menilai bahwa sikap Satgas PPKS yang seharusnya berperan untuk melindungi korban dan memberikan rasa aman justru malah memihak kepada pelaku. Dalam percakapan yang terungkap, Qaiatul juga menyatakan bahwa memecat pelaku tidak akan menyembuhkan trauma yang dialami oleh korban. Hal ini menambah kontroversi, mengingat tujuan utama penegakan sanksi adalah untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan rasa keadilan kepada korban.
Setelah pernyataan kontroversialnya mendapat kecaman luas, Qaiatul akhirnya mengeluarkan klarifikasi. Dalam klarifikasinya, ia mengungkapkan bahwa maksudnya adalah untuk menyarankan korban agar menjalani proses pemulihan melalui psikolog, bukan dengan mengandalkan sanksi. Namun, meskipun telah memberi penjelasan, sikap Qaiatul tetap menuai kritik karena kurangnya pemahaman tentang pentingnya memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pelecehan seksual.
Tanggapan Universitas Hasanuddin