Klarifikasi Satgas PPKS Unhas Makassar Tentang Sanksi Ringan terhadap Dosen Pelaku Pelecehan, Ngaku Tidak Berniat Membela?
bully-Anemone123/pixabay-
Klarifikasi Satgas PPKS Unhas Makassar Tentang Sanksi Ringan terhadap Dosen Pelaku Pelecehan, Ngaku Tidak Berniat Membela?
Kasus Pelecehan Seksual Dosen di Universitas Hasanuddin: Kontroversi Penanganan dan Reaksi Publik
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar kembali mencuri perhatian publik. Insiden yang terjadi pada Rabu, 25 September 2024, ini melibatkan seorang mahasiswi FIB yang mengaku telah dilecehkan oleh dosen pembimbing skripsinya. Peristiwa ini semakin menjadi sorotan setelah penanganan kasus oleh pihak Universitas Hasanuddin dan Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) menuai kritik tajam.
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual
Pada tanggal 25 September 2024, seorang mahasiswi FIB mengungkapkan pengalamannya yang menyakitkan, di mana ia mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang dosen saat sesi bimbingan skripsi. Tindakannya yang melibatkan pelecehan fisik ini membuat korban merasa terguncang dan tidak nyaman. Merasa tidak mendapat perlakuan yang semestinya, korban kemudian memutuskan untuk melapor kepada pihak yang berwenang, yakni Satgas PPKS Universitas Hasanuddin.