Cara Mudah Daftar Barcode Pertamina Tanpa Menggunakan Aplikasi Buat Beli Solar dan Pertalite Lengkap Syaratnya

Cara Mudah Daftar Barcode Pertamina Tanpa Menggunakan Aplikasi Buat Beli Solar dan Pertalite Lengkap Syaratnya

SPBU Pertamina--

Cara Mudah Daftar Barcode Pertamina Tanpa Menggunakan Aplikasi Buat Beli Solar dan Pertalite Lengkap Syaratnya

Masyarakat kini diwajibkan menggunakan QR code MyPertamina untuk membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar.



Untuk mendapatkan QR code ini, kendaraan harus terlebih dahulu didaftarkan secara online melalui browser, tanpa perlu mengunduh aplikasi.

Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi https://subsiditepat.mypertamina.id. Berikut panduan dan syarat lengkapnya:

Baca juga: Livin by Mandiri Error Tidak Bisa Dibuka,Apakah Ada Gangguan, Ini Solusi Mengatasinya


Baca juga: Ternyata Ini Cara Cek Harga Tanah di Suatu Tempat Atau Daerah, Penting Bagi Calon Pembeli Maupun Penjual

Baca juga: BAHAYA! Buruan Hapus 15 Aplikasi di HP yang Bisa Kuras Rekening, Apa Saja?

Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  • Foto KTP
  • Foto diri
  • Foto STNK (depan dan belakang)
  • Foto kendaraan (tampak seluruh bagian)
  • Foto kendaraan bagian depan yang memperlihatkan nomor polisi
  • Foto KIR (untuk kendaraan yang memerlukan KIR)

Langkah-langkah Daftar QR Code Pertamina via Browser:

  1. Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id atau scan QR pendaftaran.
  2. Klik “Daftar Akun Baru”, baca ketentuan BBM subsidi, ceklis persetujuan, lalu klik “Daftar Sekarang”.
  3. Isi formulir dengan data lengkap seperti nama, NIK, nomor ponsel, email, dan buat kata sandi, lalu klik “Buat Akun”.
  4. Cek email untuk aktivasi akun dan klik tautan “Aktivasi Alamat Email”.
  5. Setelah aktivasi, masuk ke akun dengan NIK dan kata sandi, lalu masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email.
  6. Lengkapi data diri dan alamat pada laman pendaftaran.
  7. Unggah foto KTP dan kendaraan sesuai syarat, pastikan gambar jelas dan mudah dibaca.
  8. Setelah semua data diunggah, proses verifikasi akan memakan waktu maksimal 14 hari. Status verifikasi dapat dicek melalui email.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya