Salah Pesan Tiket? Begini Syarat dan Cara Reschedule Tiket Kereta Api Secara Online

L1
l2

Salah Pesan Tiket? Begini Syarat dan Cara Reschedule Tiket Kereta Api Secara Online

Kereta Cepat--

Pernah merasa perlu mengganti jadwal keberangkatan kereta api yang sudah Anda pesan? Jangan khawatir, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan kemudahan untuk mengubah jadwal tiket atau melakukan reschedule.

Dengan langkah-langkah yang tepat, Anda bisa melakukan perubahan ini baik secara online maupun langsung di stasiun.

Kenapa Penting Memahami Proses Reschedule Tiket Kereta Api?


dv

Mengetahui cara mengganti jadwal tiket kereta api sangat membantu, terutama jika rencana perjalanan Anda berubah. Dengan memahami prosesnya, Anda tidak perlu bingung menghadapi situasi mendadak.

Pastikan Anda mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku agar perubahan dapat dilakukan dengan lancar.

Syarat dan Ketentuan Reschedule Tiket Kereta Api

Berikut adalah beberapa ketentuan penting yang perlu Anda perhatikan:

  1. Jenis Kereta Api: Perubahan jadwal hanya dapat dilakukan pada kereta api dengan jenis yang sama atau berbeda, selama tempat duduk masih tersedia.
  2. Identitas Penumpang: Reschedule hanya dapat dilakukan oleh penumpang yang bersangkutan atau pihak yang terdaftar dalam kode pemesanan.
  3. Waktu Permohonan:
    • Online: Maksimal 2 jam sebelum jadwal keberangkatan, dengan catatan tiket belum dicetak sebagai boarding pass.
    • Offline: Jika melewati batas waktu tersebut, perubahan hanya dapat dilakukan di loket stasiun.
  4. Biaya Administrasi: Dikenakan biaya tambahan sebesar 25% dari tarif tiket, dengan pembulatan ke atas setiap Rp1.000,-.
  5. Selisih Tarif:
    • Jika tiket baru lebih mahal, Anda harus membayar selisih harga ditambah biaya administrasi.
    • Jika tiket baru lebih murah, tidak ada pengembalian dana, namun tetap dikenakan biaya administrasi.



×

l22
Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya