Nasabah Wajib Tahu! Kebijakan Baru Bank BCA yang Berlaku Mulai 15 Januari 2025
Bank BCA--
Nasabah Wajib Tahu! Kebijakan Baru Bank BCA yang Berlaku Mulai 15 Januari 2025
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menerapkan perubahan kebijakan biaya transfer antar rekening yang efektif mulai 15 Januari 2025.
Kebijakan ini melibatkan penyesuaian biaya transfer melalui layanan BI-FAST.
Baca juga: Shin Tae Yong Pastikan Tiga Pemain Abroad Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2024
Biaya Transfer Terbaru
- Transfer dari rekening BCA ke BCA Digital (Blu) akan dikenakan biaya Rp2.500 per transaksi.
- Transfer dari rekening BCA ke BCA Syariah melalui layanan Switching Online juga akan dikenakan biaya yang sama, yakni Rp2.500 per transaksi.
Saluran Transaksi yang Terkena Kebijakan
Biaya baru ini berlaku untuk berbagai layanan BCA, termasuk:
- myBCA
- BCA Mobile
- KlikBCA Individu
- KlikBCA Bisnis
- ATM BCA