Cek Jadwalnya, Rekruitmen Besar-Besaran TNI AU Langsung Jadi Tamtama PK Bagi SMA/SMK

Cek Jadwalnya, Rekruitmen Besar-Besaran TNI AU Langsung Jadi Tamtama PK Bagi SMA/SMK

TNI Pendaftaran Tamtama--

Persyaratan Khusus

a. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SMA/SMK/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SMP, SMA/SMK/sederajat, SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup)

b. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku


c. Bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama selama sepuluh tahun

d. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai)

e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia




×

f. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.

g. Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:

1) Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan

2) Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI

h. Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai)

i. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap

j. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penyediaan

k. Berdasarkan Permendagri No 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan Bab VII ketentuan lain-lain Pasal 18-19, maka untuk persyaratan Foto Kopi KTP dan KK tidak diperlukan legalisir, untuk Panitia Daerah dan Pusat yang bertugas sebagai Tim Administrasi agar tetap memeriksa keabsahan dokumen tersebut

I. Bagi yang memiliki keterampilan khusus berbahasa asing (Rusia, Prancis, Spanyol, Mandarin, Korea, lnggris, dan bahasa asing lainnya) serta prestasi minimal juara di tingkat nasional dapat melampirkan Sertifikat/piagam penghargaan.

m. Calon tidak Buta Warna, tidak mempunyai riwayat TB Paru aktif, tidak pernah melaksanakan terapi Ortho-K (pada saat pemeriksaan mata di tingkat pusat seluruh Casis akan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan tidak pernah melaksanakan terapi Ortho-K), tidak Pascalaparotomy dengan komplikasi, bedah refraksi yang diperbolehkan adalah PRK, Lasik, dan Relex Smile dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Batas refraksi sebelum operasi (Pre Ops) 5 Dioptri

2) Setelah operasi tajam penglihatan menjadi 1.0 atau visus 6/6 atau koreksi maksimal 0.5 Dioptri

3) Tindakan operasi minimal 3 bulan sebelum seleksi

4) Wajib membawa surat keterangan riwayat bedah refraksi yang berisikan data kondisi penglihatan sebelum dan pasca operasi pada saat seleksi

n. Membawa kartu BPJS/KIS/Kartu Jaminan Kesehatan yang masih aktif dengan melampirkan bukti pembayaran terakhir

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya