CATAT! 55 Produk Kosmetik Ilegal Beredar di RI, Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi kosmetik--
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan 55 produk kosmetik ilegal yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Produk-produk ini berasal dari produksi lokal maupun impor dan didapati mengandung zat seperti merkuri hingga timbal, yang dapat membahayakan kesehatan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa lembaganya akan mengambil tindakan tegas terhadap kosmetik yang melanggar aturan dengan kandungan bahan berbahaya atau dilarang. "Kami melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan inspeksi dan penertiban, baik di fasilitas produksi, distribusi, maupun platform daring," ujar Taruna dalam pernyataan resmi, Kamis (28/11/2024).
Produk yang disita terdiri dari 35 kosmetik hasil kontrak produksi, 6 produk yang diproduksi dan diedarkan oleh industri lokal, serta 14 produk impor.
Table of Contents
Hasil pengujian laboratorium BPOM menemukan bahwa produk-produk tersebut mengandung zat berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, merah K10, acid orange 7, serta timbal. Zat-zat ini memiliki risiko kesehatan serius bagi pengguna.
- Merkuri dapat menyebabkan bintik hitam pada kulit (ochronosis), alergi, iritasi kulit, hingga kerusakan ginjal.
- Asam retinoat berpotensi mengakibatkan kulit terasa terbakar, kulit kering, dan risiko teratogenik yang memengaruhi janin.
- Hidrokinon dapat memicu hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna pada kornea dan kuku.
- Pewarna dilarang seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7 bersifat karsinogenik, meningkatkan risiko kanker, serta mengganggu fungsi hati.
- Timbal memiliki dampak merusak fungsi organ tubuh dan sistem saraf.
Penggunaan kosmetik dengan bahan berbahaya ini tidak hanya berdampak pada kulit, tetapi juga dapat menimbulkan efek sistemik yang serius, seperti gangguan fungsi organ, alergi, hingga kanker. BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk kosmetik dan memastikan kosmetik yang digunakan telah terdaftar resmi.