Siapa Istri dan Anak Aipda Robig Zaenudin? Oknum Polisi yang Tembak Gamma Rizkynata Oktafandy Siswa SMK 4 Semarang Hingga Tewas, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?
tanda tanya-geralt/pixabay-
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024, di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang. Saat itu, korban berinisial GRO tengah bersama dua rekannya, AD dan SA. Ketiganya diduga menjadi sasaran tembakan oleh Aipda Robig.
Akibat insiden tersebut, GRO kehilangan nyawanya, sedangkan AD dan SA mengalami luka-luka. Tragedi ini memicu gelombang simpati dan kemarahan dari berbagai pihak, terutama karena GRO dikenal sebagai siswa berprestasi dan anggota paskibra di sekolahnya.
Klaim dan Bantahan
Pihak Polrestabes Semarang sempat menyebut bahwa korban terlibat dalam aksi tawuran. Namun, klaim ini langsung dibantah oleh pihak keluarga dan teman-teman korban. Mereka menegaskan bahwa GRO dan rekan-rekannya bukanlah bagian dari kelompok pelaku tawuran. Sebaliknya, ketiga korban dikenal sebagai pelajar teladan yang aktif dalam berbagai kegiatan sekolah.
Publik Menuntut Keadilan
Kasus ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang anggota kepolisian bisa terlibat dalam tindakan fatal seperti ini. Desakan agar keadilan ditegakkan semakin menguat, terutama dari komunitas pelajar dan organisasi pemerhati hukum.
Langkah Polri