Siapa Istri dan Anak Brian Praneda? Mantan Pengacara Pratiwi Noviyanthi yang Putuskan Mundur saat Pertemuan dengan Agus Salim, Bukan Orang Sembarangan?

Siapa Istri dan Anak Brian Praneda? Mantan Pengacara Pratiwi Noviyanthi yang Putuskan Mundur saat Pertemuan dengan Agus Salim, Bukan Orang Sembarangan?

Brian-Instagram-

Siapa Istri dan Anak Brian Praneda? Mantan Pengacara Pratiwi Noviyanthi yang Putuskan Mundur saat Pertemuan dengan Agus Salim, Bukan Orang Sembarangan?

Profil Tampang Brian Praneda Mantan Pengacara Pratiwi Noviyanthi yang Putuskan Mundur saat Pertemuan dengan Agus Salim, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG


Benarkah Brian Praneda Mantan Pengacara Pratiwi Noviyanthi Memihak kepada Agus Salim?

Pengacara Pratiwi Noviyanthi Mundur, Proses Perdamaian Antara Novi dan Agus Salim Jadi Terganggu

Proses perdamaian antara Pratiwi Novianti (Novi) dan Agus Salim sempat berjalan menuju titik temu pada Selasa, 26 November 2024, namun tiba-tiba terhenti. Keputusan mengejutkan datang dari pengacara Novi, Brian Praned, yang memilih untuk mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum. Langkah tersebut tentu menambah panas situasi yang sedang berlangsung, terlebih lagi ketika masalah dana donasi sebesar Rp1,3 miliar turut memanaskan suasana.
Proses Perdamaian yang Terganggu




×

Pada awalnya, perdamaian antara Novi dan Agus Salim berjalan lancar, dengan kedua belah pihak hampir mencapai kesepakatan. Namun, ketegangan muncul setelah pengunduran diri Brian, yang membuat publik bertanya-tanya mengenai alasan di balik keputusannya. Bahkan, ada dugaan bahwa pengunduran dirinya terkait dengan masalah uang donasi yang sempat menghebohkan, yaitu dana sebesar Rp1,3 miliar yang dihimpun untuk pengobatan Agus Salim.

Dalam pernyataan yang diunggah di YouTube oleh Intens Investasi, Brian mengungkapkan bahwa ia mundur sebagai kuasa hukum Novi terhitung sejak 26 November 2024. "Saya nyatakan mundur jadi kuasa hukum Novi," ungkap Brian Praned yang kini sedang menjadi sorotan publik.
Polemik Dana Donasi yang Tak Kunjung Reda

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya