Cara Cek NIK KTP Online, Tidak Usah Repot ke Dukcapil

Cara Cek NIK KTP Online, Tidak Usah Repot ke Dukcapil

KTP--

Cara Cek NIK KTP Online, Tidak Usah Repot ke Dukcapil. Panduan Mengecek NIK KTP dan KK Secara Online, Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil

Mengetahui cara mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara online menjadi hal penting bagi masyarakat.


Hal ini mempermudah Anda memastikan status aktif NIK KTP tanpa harus repot datang ke kantor Dukcapil.

Baca juga: Nonton Drakor Brewing Love Episode 7 Sub Indo & Spoiler Lengkap dengan Link di VIU Bukan LK21: Min Joo dan Yong Joo Mulai Membahas Kisah Masa Lalu

Baca juga: Nonton Drakor Parole Examiner Lee Episode 3 Sub Indo & Spoiler Lengkap dengan Link di tvN bukan LK21: Kim Bong Soo dan Park Hee Joon Memohon Pembebasan Bersyarat




×

Nomor KTP dan Kartu Keluarga (KK) sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan dokumen resmi atau pengajuan layanan publik.

Kini, pengecekan NIK KTP dan KK dapat dilakukan dengan cepat melalui beberapa cara online berikut:

Cara Mengecek NIK KTP Secara Online

  1. Lewat WhatsApp
    Anda dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp dengan langkah berikut:

    • Ketik format pesan: Nama lengkap/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.
    • Kirim ke nomor: 081326912479.
  2. Lewat Email

    • Ketik email dengan format: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan.
    • Kirim ke: [email protected].
    • Tunggu respons maksimal 1x24 jam.
  3. Hubungi Call Center

    • Siapkan NIK KTP dan KK untuk validasi.
    • Hubungi layanan Halo Dukcapil di nomor 1500-537 untuk tanggapan cepat.
  4. Melalui Media Sosial
    Anda dapat menghubungi akun resmi Dukcapil:

    • Facebook: Halo Dukcapil.
    • Twitter: @ccdukcapil.
    • Instagram: @Kemendagri.
    • Kirim pesan langsung (DM) dengan format: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan.
  5. Melalui SMS

    • Ketik pesan: Cek#KTP#Nomor_NIK.
    • Kirim ke nomor: 081536369999.
    • Tunggu balasan dari Dukcapil.
  6. Melalui Situs Dukcapil

    • Akses situs resmi: dukcapil.kemendagri.go.id.
    • Pilih menu "Cek NIK", masukkan data, lalu klik "Cek NIK".
  7. Melalui Aplikasi Dukcapil Online (SIAK)

    • Unduh aplikasi SIAK Online melalui Play Store (jika tersedia di wilayah Anda).
    • Masukkan NIK dan data lainnya untuk memeriksa status KTP.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya