Benarkah Kebijakan CPNSI 2018 Akan Diterapkan Kembali? Begini Kata Paul Finsen Mayor yang Bahas Optimalisasi Formasi Kosong Seleksi CPNS 2024
sekolah-moinzon-
Benarkah Kebijakan CPNSI 2018 Akan Diterapkan Kembali? Begini Kata Paul Finsen Mayor yang Bahas Optimalisasi Formasi Kosong Seleksi CPNS 2024
Diskusi Seleksi dan Formasi CPNS 2024: Tantangan dan Harapan Solusi
Seleksi dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 terus menjadi sorotan hangat di dunia maya. Banyaknya formasi yang kosong pelamar hingga tingginya angka peserta yang gagal memenuhi passing grade (PG) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi isu utama yang diperbincangkan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan kelanjutan proses seleksi, terutama untuk wilayah-wilayah yang memiliki kebutuhan khusus.
Formasi Kosong dan Passing Grade SKD
Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024, setiap formasi CPNS memiliki passing grade yang harus dipenuhi oleh pelamar. Passing grade ini disesuaikan dengan jenis formasi, mulai dari formasi umum hingga formasi khusus seperti putra/putri Papua. Namun, setelah hasil tes SKD diumumkan, ternyata banyak pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan. Bahkan, beberapa formasi tidak memiliki pelamar yang lolos ke tahapan berikutnya.
Fenomena ini bukanlah hal baru. Situasi serupa pernah terjadi pada seleksi CPNS tahun 2018, di mana banyak pelamar gagal memenuhi passing grade. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah saat itu mengeluarkan kebijakan khusus melalui KEMENPANRB Nomor 61 Tahun 2018 yang memberikan fleksibilitas pada formasi-formasi tertentu.
Kritik dan Harapan Penyesuaian Formasi