A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/www/vhosts/viv.co.id/httpdocs/system/sessions/ci_sessionikqe8nbdkqvnljmf4smjln42p2qmh7u9): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /var/www/vhosts/viv.co.id/httpdocs/application/controllers/Frontend.php
Line: 5
Function: __construct

File: /var/www/vhosts/viv.co.id/httpdocs/index.php
Line: 316
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/www/vhosts/viv.co.id/httpdocs/system/sessions)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/vhosts/viv.co.id/httpdocs/application/controllers/Frontend.php
Line: 5
Function: __construct

File: /var/www/vhosts/viv.co.id/httpdocs/index.php
Line: 316
Function: require_once

Biodata Tampang Hendry Lie Bos Sriwijaya yang Jadi Tersangka Korupsi Timah, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Biodata Tampang Hendry Lie Bos Sriwijaya yang Jadi Tersangka Korupsi Timah, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Biodata Tampang Hendry Lie Bos Sriwijaya yang Jadi Tersangka Korupsi Timah, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Hendry-Instagram-

Biodata Tampang Hendry Lie Bos Sriwijaya yang Jadi Tersangka Korupsi Timah, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Rekam Jejak Sosok Hendry Lie, Bos Sriwijaya yang Jadi Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Sebut Sengaja Pulang Diam-Diam ke Jakarta Demi Menghindari Petugas



Hendry Lie, Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah, Ditangkap di Bandara Soetta

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan menangkap Hendry Lie, salah satu tersangka utama dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Penangkapan ini dilakukan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Senin malam, 18 November 2024, setelah sebelumnya Hendry sempat melarikan diri ke Singapura.
Kronologi Penangkapan Hendry Lie

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Hendry Lie sempat menjalani pemeriksaan pertama sebelum melarikan diri ke Singapura dengan alasan pengobatan. Namun, setelah berada di sana, ia tidak kembali ke Indonesia sebagaimana dijanjikan.


Hendry akhirnya terpaksa pulang ke Tanah Air karena masa berlaku paspornya akan habis pada 27 November 2024. Dengan statusnya yang sudah masuk dalam daftar cegah oleh Kejaksaan Agung, ia tidak dapat memperpanjang paspornya di Singapura. Setibanya di Indonesia, petugas langsung menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta dan membawanya ke Gedung Menara Kartika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: LANGSUNG BACA I Thought It's a Common Possession 85 Sub Indo, Judul lain Not Your Typical Reincarnation Story Chapter 85 Bahasa Indonesia

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya