Dapat Ancaman BOM dari Kelompok Jamaah Ansharut Daulah Alias JAD! UNPAR Tetap Gelar Wisudah
Bom Molotov--
Tak lama setelah itu, pada tahun 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk melarang keberadaan JAD di Indonesia. Meski begitu, aktivitas kelompok ini diduga masih berlangsung secara terselubung.
Misteri Pemimpin JAD yang Belum Terungkap
Hingga saat ini, identitas pemimpin Jamaah Ansharut Daulah belum diketahui dengan pasti. Berbagai spekulasi terus bermunculan, namun belum ada informasi yang benar-benar terverifikasi. Keberadaan kelompok ini yang cenderung tertutup membuat upaya pengungkapan sosok pemimpinnya menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwenang.***