Gembong Narkoba Ikut Kabur, Cek Daftar Nama 7 Napi yang Kabur dari Rutan Salemba

Gembong Narkoba Ikut Kabur, Cek Daftar Nama 7 Napi yang Kabur dari Rutan Salemba

Penjara Rutan Salemba--

Gembong Narkoba Ikut Kabur, Cek Daftar Nama 7 Napi yang Kabur dari Rutan Salemba

Sebanyak tujuh narapidana dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Identitas mereka kini telah terungkap, dengan salah satu di antaranya merupakan bandar narkoba jaringan internasional.


Baca juga: BACA ONLINE Quest Supremacy 164 sub indo, manhwa questism Chapter 164 BAHASA INDONESIA Bukan Shinigami komicast

Baca juga: Siapa Excel Matthew dan Ethan? Sosok Viral yang Heboh Usai Kerubutan Siswa SMA Disuruh Sujud dan Menggonggong

Daftar Nama Napi yang Kabur

Berikut nama-nama tahanan yang berhasil melarikan diri:

  1. Maulana bin Sulaiman
  2. Meri Janwar bin Zainal
  3. Murtala bin Ilyas
  4. Annas Alkarim bin Rusli
  5. Wahyudin bin Tamrin
  6. Agus Salim bin Nurdin
  7. Jamudin bin Ibrahim



×

"Nama-nama ini diduga merupakan tahanan yang kabur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024).

Sosok Murtala Ilyas, Gembong Narkoba

Murtala Ilyas dikenal sebagai otak jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Pada 2016, ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 110 kilogram yang disembunyikan di gudang di Medan, Sumatera Utara.

Saat itu, ia juga dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas aset senilai Rp 144 miliar yang dirampas oleh negara.

Pada 2017, Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada Murtala. Namun, hukuman itu dipangkas menjadi empat tahun dengan denda Rp 1 miliar setelah ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Maret 2024, Murtala kembali ditangkap polisi karena mengoperasikan jaringan narkoba bersama beberapa rekan, termasuk SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22). Wakapolda Metro Jaya saat itu, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, menyebut Murtala sebagai otak dari kelompok tersebut.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya