3 Langkah Mudah Menggunakan Aplikasi SIREKAP Pilkada 2024 untuk KPPS, Kondisi Aktivasi Akun Jadi Syarat Utama!
Pemilu Pilkada 2024--
Dokumentasi kehadiran saksi dan pengawas juga bisa diunggah:
Daftar Hadir: Tambahkan foto seluruh lembar daftar hadir melalui menu Kelola Daftar Hadir.
Tanda Terima dan Kejadian Khusus: Unggah foto dokumen tanda terima saksi dan kejadian khusus sesuai instruksi.
8. Mengecek dan Mengunci Data
Setelah semua data terisi:
Cek Status Pekerjaan: Pastikan semua tugas di aplikasi sudah berwarna hijau, yang menandakan bahwa tugas KPPS telah selesai.
Unggah ke Server KPU: Setelah data terkunci, kirimkan berkas PDF hasil rekap ke server KPU.
9. Membagikan Berkas PDF ke Saksi dan Pengawas
Setelah proses pengunggahan, jangan lupa membagikan berkas PDF kepada saksi atau pengawas TPS sebagai bentuk verifikasi tambahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua data yang telah direkap benar-benar valid.***