Siapa Anak dan Istri Jimly Asshiddiqie? Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang Bela Jovi Andrea, Bukan Orang Sembarangan?
Jimly-Instagram-
Jimly memulai perjalanan kariernya sebagai Asisten Wakil Presiden B.J. Habibie pada 1998-1999, saat Indonesia tengah berada dalam masa transisi setelah runtuhnya Orde Baru. Dalam perannya ini, Jimly terlibat langsung dalam berbagai reformasi hukum dan politik yang sangat penting bagi perjalanan demokrasi Indonesia.
Kontribusi dalam Pembaruan Konstitusi
Sebagai pakar hukum tata negara, Jimly memiliki kontribusi besar dalam perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Ia aktif menjadi bagian dari tim ahli MPR yang membantu memandu proses revisi UUD 1945, sebuah langkah besar dalam modernisasi dan demokratisasi hukum di Indonesia. Kontribusinya dalam bidang hukum tidak hanya terbatas pada reformasi UUD; Jimly juga dikenal sebagai pendiri dan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia pertama, yang menjabat dari 2003 hingga 2008. Posisi ini menempatkannya sebagai salah satu pelopor utama dalam pengembangan konsep peradilan konstitusi di Indonesia.
Jabatan dan Penghargaan di Dunia Hukum dan Pemerintahan
Karier Jimly semakin cemerlang ketika ia dipercaya menduduki berbagai posisi penting. Pada 1998-1999, ia menjadi Anggota MPR-RI, dan kemudian menjabat sebagai Anggota DPD RI periode 2019–2024 mewakili DKI Jakarta. Dari 2009 hingga 2010, ia menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, di mana ia memberikan masukan kepada Presiden terkait kebijakan nasional.
Peran Jimly tidak berhenti sampai di situ. Pada 2009-2010, ia dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan KPU dan pada 2012 hingga 2017, ia memimpin Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebagai Ketua DKPP, Jimly berperan dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga pemilu di Indonesia, memastikan bahwa pemilu di Tanah Air berjalan dengan adil dan transparan.