Penundaan Debat Publik Ketiga Pilkada Situbondo 2024: KPU Situbondo Dinilai Tidak Konsisten

Penundaan Debat Publik Ketiga Pilkada Situbondo 2024: KPU Situbondo Dinilai Tidak Konsisten

Pemilu Pilkada 2024--

Eko menambahkan bahwa setelah pihaknya melakukan konfirmasi ke KPU Provinsi, ditemukan bahwa Rakornas yang disebut oleh KPU Situbondo hanya melibatkan pihak KPU tingkat provinsi, bukan KPU tingkat kabupaten atau kota. “Alasan ini menjadi semakin aneh. Jika Rakornas tidak melibatkan KPU kabupaten, lalu mengapa debat harus ditunda? Ini menimbulkan pertanyaan besar,” lanjutnya, seraya menegaskan bahwa hanya pihak KPU yang bisa menjelaskan alasan sebenarnya di balik penundaan ini.

Di tengah dinamika ini, Eko menekankan bahwa Paslon nomor 1 tetap berkeinginan agar debat publik ketiga terlaksana sesuai rencana. Menurutnya, debat ini penting untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Situbondo dan membantu masyarakat memahami visi-misi setiap calon. “Kami ingin masyarakat Situbondo memilih dengan informasi yang jelas, bukan seperti memilih ‘kucing dalam karung’,” tegas Eko.


Pentingnya Debat Publik untuk Pilkada Situbondo 2024
Debat publik dalam Pilkada tidak hanya menjadi ajang bagi para calon untuk menunjukkan kapabilitas dan komitmen mereka, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk melihat siapa yang layak memimpin Situbondo lima tahun ke depan. Rencana awal, debat publik ketiga ini akan digelar pada 14 November 2024. Namun, dengan adanya penundaan ini, KPU Situbondo belum memberikan tanggal pasti kapan debat akan dijadwalkan ulang.

Baca juga: Apa Alasan KPU Situbondo Tunda Debat Ketiga? Benarkah Dinilai Tidak Masuk Akal Hingga Dicek ke KPU Provinsi




×
TAG:
Sumber:

Berita Lainnya