Penundaan Debat Publik Ketiga Pilkada Situbondo 2024: KPU Situbondo Dinilai Tidak Konsisten

Penundaan Debat Publik Ketiga Pilkada Situbondo 2024: KPU Situbondo Dinilai Tidak Konsisten

Pemilu Pilkada 2024--


Penundaan Debat Publik Ketiga Pilkada Situbondo 2024: KPU Situbondo Dinilai Tidak Konsisten

Apa Alasan KPU Situbondo Tunda Debat Ketiga? Benarkah Dinilai Tidak Masuk Akal Hingga Dicek ke KPU Provinsi


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo baru-baru ini membuat keputusan mengejutkan dengan menunda pelaksanaan debat publik ketiga dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penundaan ini mendapat tanggapan serius dari Tim Hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah, yang mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.

Menurut Eko Kintoko Kusumo, perwakilan Tim Hukum dari Paslon nomor 1, alasan penundaan yang diberikan oleh KPU dinilai tidak masuk akal. Eko menyoroti bahwa jadwal debat publik ketiga ini telah lama ditetapkan dan telah menjadi bagian penting dari rangkaian Pilkada 2024 yang bertujuan untuk memberikan ruang bagi para kandidat menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka di hadapan publik.

“Kami menilai alasan penundaan debat ketiga ini sungguh tidak logis, mengingat KPU sendiri yang menetapkan jadwal debat tersebut sejak lama,” ujar Eko dalam keterangannya pada Selasa, 12 November 2024. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alasan yang disampaikan KPU terkait adanya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang harus dihadiri juga dirasa kurang tepat.




×

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya