Mellisa Anggraini Ibu dari Anak yang Diintimidasi Ivan Sugianto Kini Semprot Polrestabes Surabaya Akibat Lambat Menangani Kasus Anaknya

Mellisa Anggraini Ibu dari Anak yang Diintimidasi Ivan Sugianto Kini Semprot Polrestabes Surabaya Akibat Lambat Menangani Kasus Anaknya

Irvan-Instagram-

Namun, Mellisa menyayangkan sikap polisi yang terkesan menunggu laporan resmi sebelum bertindak. Menurutnya, polisi seharusnya langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak terduga pelaku tanpa menunggu pengaduan. "Mestinya kepolisian sudah memanggil pelaku meski tanpa aduan," ujarnya pada Selasa, 12 November 2024. Pernyataan ini menyoroti pentingnya tindakan cepat dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap anak, yang telah diatur dalam undang-undang sebagai tindak pidana umum.

Mellisa menegaskan bahwa Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara jelas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk mengancam, memaksa, atau mempermalukan. "Pasal ini melarang siapa pun untuk melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak," tambahnya, mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah kewajiban negara yang tak boleh diabaikan.


Baca juga: LANJUTAN Wind Breaker (Nii Satoru) Chapter 161 Bahasa Indonesia, Baca Lengkap Sub Indo Manga Cerita Terbaru

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya