Siapa Pemilik Mata Elang Productions? Yang Viral Usai Batalnya Konser Dua Lipa di Jakarta Hinga pernah Dilaporkan Atas Ujaran Kembencian
tanda tanya-geralt/pixabay-
"Kami dari Mata Elang Productions ingin menyampaikan klarifikasi terkait pembatalan konser Dua Lipa ‘Radical Optimism Tour’ di Jakarta yang dijadwalkan pada 9 November 2024 di Indonesia Arena," demikian ungkap pihak Mata Elang Productions dalam pernyataan resminya. Mereka juga menambahkan bahwa persiapan panggung sebenarnya telah rampung sejak 6 November 2024, dengan sertifikasi keamanan struktural dari insinyur berlisensi dan terakreditasi. Meski demikian, pihak penyelenggara tur Dua Lipa merasa hasil akhir panggung tersebut masih belum memenuhi standar mereka.
Kejadian ini membuat Mata Elang Productions dan pemiliknya menjadi sorotan publik. Pemilik yang diduga berinisial HL menjadi perhatian karena sejumlah kontroversi yang melekat padanya. Berikut adalah tiga kontroversi terkait HL dan Mata Elang Productions:
1. Batalnya Konser Dua Lipa di Jakarta
Dua Lipa dijadwalkan tampil di Jakarta pada Sabtu, 9 November 2024, sebagai bagian dari tur dunia "Radical Optimism Tour". Namun, penggemar di Indonesia harus kecewa karena konser yang mereka nantikan terpaksa dibatalkan. Alasan pembatalan disebut-sebut terkait kurangnya persiapan panggung sesuai standar internasional yang diharapkan oleh pihak manajemen Dua Lipa. Mata Elang Productions, sebagai penanggung jawab panggung, mendapat sorotan terkait insiden ini. Pihaknya pun telah mengeluarkan klarifikasi, namun sejumlah penggemar tetap merasa kecewa.
2. Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian
Pemilik Mata Elang Productions yang diduga berinisial HL tengah menghadapi laporan dari seorang pengusaha bernama Fredie Tan atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Kasus ini bermula ketika HL diduga melakukan pernyataan yang menyinggung Fredie Tan dalam sebuah podcast, termasuk tuduhan terkait kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 12 triliun dan keterlibatan dalam dugaan korupsi. Kuasa hukum Fredie, Suriyanto, menyatakan bahwa tindakan HL telah mencoreng nama baik kliennya, dan pihaknya berencana melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.