Siapa Istri dan Anak Sumardji? Manajer Timnas Indonesia yang Dapat Hukuman dari FIFA Hingga Denda Rp89 Juta, Bukan Orang Sembarangan?
Timnas-Instagram-
Siapa Istri dan Anak Sumardji? Manajer Timnas Indonesia yang Dapat Hukuman dari FIFA Hingga Denda Rp89 Juta, Bukan Orang Sembarangan?
Biodata Profil Sumardji Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG Manajer Timnas Indonesia yang Dapat Hukuman dari FIFA Hingga Denda Sebesar 90 Juta Rupiah
Profil Tampang Kim Jong Jin Asisten STY yang Mendapat Hukuman FIFA Hingga Denda Rp89 Juta dan Larangan Mendampingi Tim, Lengkap: Umur, Agama dan Akun IG
Jelang Laga Lawan Jepang, Timnas Indonesia Terima Sanksi FIFA Denda 357 Juta Hingga Sanksi pada Sumardji dan Kim Jong Jin Asisten STY
Hukuman Beruntun untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Sanksi FIFA dari Denda hingga Larangan Pendampingan
Tim Nasional Indonesia menghadapi rentetan sanksi dari FIFA setelah Komisi Disiplin badan sepak bola dunia ini mengeluarkan daftar hukuman terbaru yang mencakup pelanggaran dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pada 7 November 2024, daftar tersebut dirilis, menunjukkan bahwa Timnas Indonesia menjadi salah satu tim yang paling banyak menerima sanksi akibat sejumlah pelanggaran dalam beberapa pertandingan penting. Mulai dari teguran hingga denda besar, FIFA memberikan empat hukuman kepada Tim Garuda, termasuk larangan mendampingi tim bagi dua ofisial penting mereka.
Alasan di Balik Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
Sanksi pertama yang diterima Timnas Indonesia adalah teguran akibat keterlambatan kick-off saat menghadapi Timnas Australia pada 10 September 2024. Meskipun terdengar sepele, keterlambatan tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakdisiplinan yang melanggar regulasi pertandingan FIFA, sehingga mengakibatkan teguran resmi dari badan sepak bola dunia tersebut.
Tidak berhenti di sana, keterlambatan kick-off kembali terjadi saat Timnas Indonesia berhadapan dengan Timnas China pada 15 Oktober 2024. Akibatnya, FIFA mengenakan denda sebesar 10 ribu Franc Swiss, yang setara dengan sekitar Rp178 juta. Hukuman finansial ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap waktu dalam penyelenggaraan pertandingan internasional yang disorot secara global.