Siapa Saja yang Berhak Menerima Kenaikan Gaji Guru di Tahun 2025? Guru Honorer Atau ASN? Begini Kepastian Nilai Gaji dan Nominalnya
sekolah-jarmoluk jarmoluk-
Latar Belakang Wacana Kenaikan Gaji Guru
Wacana kenaikan gaji guru ini diawali oleh pertanyaan dari Anggota Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, yang menyoroti rendahnya gaji guru di Indonesia. Lalu mengusulkan agar gaji guru dinaikkan setidaknya hingga Rp 2 juta, sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Ia juga menanyakan kriteria penerima kenaikan gaji ini, apakah hanya mencakup guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau juga guru honorer.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun perencanaan alokasi anggaran untuk tahun 2025 yang memperhitungkan kesejahteraan guru. Namun, keputusan akhir tetap akan dikaji lebih lanjut dalam sidang isbat mendatang. Apabila memperoleh dukungan dari anggota DPR, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan segera mengumumkan kebijakan tersebut kepada publik.
Realitas Penghasilan Guru Honorer di Indonesia
Kesejahteraan guru honorer menjadi sorotan dalam wacana kenaikan gaji ini. Berdasarkan survei terbaru "Kesejahteraan Guru" yang dilakukan oleh Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dhuafa pada Mei 2024, banyak guru honorer di Indonesia hanya menerima gaji di bawah Rp 2 juta per bulan. Kondisi ini memperkuat dorongan agar pemerintah memprioritaskan hak para guru yang masih jauh dari kesejahteraan ideal.
Menghadapi Tantangan Kesejahteraan Guru
Tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan guru bukan hanya terkait anggaran, tetapi juga perbedaan status kerja antara guru ASN dan guru honorer. Selama ini, guru honorer sering kali memiliki gaji yang jauh lebih rendah dan tidak memiliki kepastian terkait kenaikan penghasilan.