Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Kabur Usai Jadi Tersangka, Kini KPK Terbitkan Surat Penangkapan, Natizen: Jangan Sampai jadi Kayak Harun Masiku
Sahbirin-Instagram-
Untuk mencegah Paman Birin melarikan diri, KPK telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Dalam penggeledahan yang dilakukan di berbagai lokasi, termasuk kediaman Paman Birin, KPK menemukan bukti elektronik serta uang tunai senilai sekitar Rp300 juta.
Sementara itu, pengacara Paman Birin, Soesilo Aribowo, menyebut bahwa ia tidak mengetahui lokasi kliennya. “Kami memang tidak berkontak setiap hari. Beliau dicekal, jadi tidak mungkin bisa ke luar negeri. Saya kira beliau hanya menenangkan diri karena sedang dalam proses Praperadilan,” ujarnya.
Soesilo juga menambahkan bahwa komunikasi dengan Paman Birin hanya terjadi di awal-awal masa kasus ini, dan saat ini ia tidak mengetahui secara pasti keberadaan kliennya. “Saya tidak selalu bersama Pak Gubernur, jadi tidak tahu persis di mana beliau saat ini,” tutup Soesilo.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat status Paman Birin sebagai salah satu kepala daerah di Indonesia yang menghadapi tuduhan serius terkait korupsi proyek pembangunan.
***