Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Kabur Usai Jadi Tersangka, Kini KPK Terbitkan Surat Penangkapan, Natizen: Jangan Sampai jadi Kayak Harun Masiku
Sahbirin-Instagram-
Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Kabur Usai Jadi Tersangka, Kini KPK Terbitkan Surat Penangkapan, Natizen: Jangan Sampai jadi Kayak Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang dikenal dengan panggilan Paman Birin. Langkah ini diambil setelah keberadaannya tidak diketahui sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 8 Oktober lalu. KPK mengonfirmasi hal ini dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11), di mana mereka memberikan jawaban atas permohonan Praperadilan yang diajukan Paman Birin.
Menurut pernyataan Nia Siregar dari Tim Biro Hukum KPK, pihak KPK masih terus melakukan pencarian terhadap Paman Birin. Ia menjelaskan bahwa Sprinkap dengan nomor 06 telah diterbitkan, termasuk larangan bepergian ke luar negeri bagi tersangka. Namun, hingga saat ini, upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap pemohon (Sahbirin Noor). Surat perintah penangkapan dan larangan bepergian telah dikeluarkan, namun keberadaan yang bersangkutan belum diketahui,” ujar Nia di hadapan hakim.